Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bantu Penyelesaian Kasus Hukum PT Geo Dipa Energy

Kompas.com - 13/03/2017, 15:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah bertekad membantu penyelesaian proses hukum yang tengah dihadapi PT Geo Dipa Energy. Perusahaan yang bergerak di sektor pengelolaan panas bumi itu, saat ini tengah memiliki kasus hukum dengan PT Bumi Gas Energi.

Hal itu terungkap saat rapat internal antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi, Riki Firmandha Ibrahim di Kantor Wapres, Senin (13/3/2017).

Dalam rapat tersebut hadir pula Menteri BUMN Rini Soemarno, Jaksa Agung M Prasetyo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

“Penyelesaiannya, kita harus menghadapi. Dan pemerintah akan bersatu untuk memprioritaskan bahwa masalah ini menjadi masalah prioritas untuk pengembangan 35.000 megawatt,” kata Riki saat dijumpai usai rapat.

(Baca: Polri Tetapkan Dirut PT Geo Dipa Energy Tersangka Korupsi Proyek Panas Bumi)

Ada dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTB) yang saat ini tengah digarap PT Geo Dipa, yaitu unit Patuha di Jawa Barat dan unit Dieng di Jawa Tengah. Masing-masing unit memiliki potensi tenaga listrik 400 megawatt.

Namun, baru 60 megawatt yang berhasil diolah perusahaan pelat merah tersebut dari masing-masing unit.

Menurut Riki, akibat persoalan hukum yang ada, perusahaan yang dipimpinnya kesulitan untuk mengembangkan potensi listrik yang ada, meskipun ada investor yang telah bersedia untuk membantu pengembangan proyek tersebut.

“Asian Development Bank sudah menawarkan kepada kami 300 juta dollar Amerika, dan kami juga sudah punya PMN (penyertaan modal negara) sebesar 60 juta dollar Amerika,” kata dia.

(Baca: Setelah Mangkir Beberapa Kali, Mantan Dirut Geo Dipa Akhirnya Diperiksa Bareskrim)

PT Geo Dipa Energy sebelumnya juga telah meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengawasan dan penyelamatan aset negara. KPK pada pertengahan Februari 2017 lalu juga telah berkunjung ke Unit Dieng untuk mengecek secara langsung kondisi di lokasi yang telah ditetapkan sebagai objek vital nasional pada 2012 lalu itu.

"KPK pada dasarnya mendukung penuh program percepatan listrik pemerintah 35.000 MW. Kami mengawal program tersebut," kata Direktur Litbang KPK, Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis dari PT Geo Dipa Energi, Kamis (16/2/2017).

Untuk itu, lanjut Wawan, PT Geo Dipa menjadi salah satu aset negara yang dikawal agar tidak terjadi kerugian negara.

"Geo Dipa juga menjadi salah satu aset negara yang akan kami kawal agar tidak terjadi hal-hal yang menyebabkan kerugian negara," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com