Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Fahri Hamzah Usulkan Hak Angket Kasus E-KTP

Kompas.com - 13/03/2017, 15:10 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah merasa kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) penuh kejanggalan. 

Perasaan itulah yang membuat Fahri melempar usulan hak angket e-KTP di DPR.

Salah satu kejanggalan itu, kata dia, terkait nama-nama pejabat legislatif dan eksekutif yang disebut dalam dakwaan kasus e-KTP.

Menurut Fahri, nama-nama legislator yang disebut baru dilantik pada saat penganggaran e-KTP. Fahri merasa tak masuk akal jika ada konspirasi di antara mereka yang baru saja dilantik.

(Baca: Hanura: Hak Angket Kasus E-KTP Berpotensi Timbulkan Kecurigaan Rakyat)

"Kalau itu disebut konspirasi, bagaimana bisa anggota DPR baru dengan menteri baru langsung bikin kesepakatan," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Selain itu, pada 2014 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) membuat audit di akhir periode DPR dan pemerintahan lalu.

BPK menyatakan kedua lembaga tersebut bersih.

"Jadi kan aneh. Lima tahun satu periode presiden dan DPR tiba-tiba di ujung dia bilang ada kerugian setengah dari APBN," tuturnya.

(Baca: Zulkifli: Kalau Ada Kader PAN Terlibat Kasus E-KTP, Silakan Sikat)

Fahri menambahkan, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga pernah mengatakan bahwa audit kepada proyek e-KTP ini merupakan yang paling sempurna di antara proyek-proyek lainnya.

Sebab, proyek tersebut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), hingga Kepolisian dan Kejaksaan.

"Tapi kenapa tiba-tiba proyek yang sistem pengawasannya dianggap perfect ini justru ada masalah? Kan ini yang harus dicari tahu. Berarti ada sistem yang rusak," ucap politisi asal Nusa Tenggara Barat itu.

(Baca: Eks Ketua PPATK: Orang yang Disebut di Dakwaan E-KTP Bisa Jadi Tersangka)

Fahri menuturkan dirinya belum membicarakan usulan tersebut kepada pimpinan DPR lainnya. Namun seusai melempar wacana itu ke publik, ia mengaku menerima sejumlah pesan singkat dari koleganya di DPR yang mendukung usulan tersebut.

"Ya kita anggap saja ini investigasi. Satu tindakan melanggar yang besar. Investigasi kasus kan tidak hanya untuk pemerintahan sekarang," ucap Fahri.

Kompas TV Desakan mundur bagi pejabat yang terjerat kasus korupsi E-KTP terus disuarakan oleh beberapa elemen masyarakat. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com