Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli: Kalau Ada Kader PAN Terlibat Kasus E-KTP, Silakan Sikat

Kompas.com - 13/03/2017, 13:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meminta KPK menindak seluruh kader partai politik yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. KPK diminta tidak tebang pilih.

"Jadi kita serahkan saja semuanya ke KPK, siapa saja. Kader PAN, kader siapa saja, kita pites," kata Zulkifli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3/2017).\

Ihwal dugaan keterlibatan kader PAN, Teguh Juwarno, dalam kasus e-KTP, Zulkifli menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

(baca: Teguh Juwarno Diduga Terima 167.000 Dollar AS dalam Kasus E-KTP)

Teguh Juwarno sebelumnya disebut menerima USD 167.000 dalam kasus korupsi e-KTP. Hal itu tertulis dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa KPK pada sidang perdana kasus korupsi e-KTP.

Saat ditanya apakah sudah mengklarifikasi langsung kepada Teguh, Zulkifli mengaku sudah melakukan hal itu.

"Sudah (klarifikasi) dan waktu itu dia sudah tak di situ (Komisi II). Yang dituduhkan tanggal sekian ke dia (Teguh), waktu dia sudah tak di Komisi II. Tapi kan kalau saya bilang gini dibilang saya membela," ucap Zulkifli.

(baca: Ketua MPR: Korupsi E-KTP Pengkhianatan terhadap Rakyat dan Negara)

Ketua MPR itu kembali menegaskan tak akan membela siapapun yang terbukti terlibat dalam korupsi e-KTP yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun.

"Mau kader PAN, kader siapa saja, kita pites dia. Kalau ada kader PAN pun silakan sikat, kenapa tidak," ucap Zulkifli.

Teguh sebelumnya sudah membantah dirinya terlibat kasus korupsi e-KTP.

"Soal dakwaan jaksa, pengusaha Andi (Narogong) bagi-bagi duit, satu, saya tidak pernah tahu dia," kata Teguh saat dihubungi, Kamis (9/3/2017).

Teguh juga mengungkapkan beberapa kejanggalan dari dakwaan yang dibacakan. (baca: Bantah Terlibat Korupsi E-KTP, Teguh Juwarno Ungkap Sejumlah Kejanggalan)

Teguh merasa dirugikan atas fakta persidangan yang disampaikan. Ia berharap pihak-pihak yang terbukti tak terlibat bisa dibersihkan namanya.

"Tentu dirugikan, menjadi stigma buruk. Kalau proses berjalan dan memang pihak-pihak tak terlibat, bisa dibersihkan namanya," ucap Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com