Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Perekaman Data E-KTP Tetap Berjalan

Kompas.com - 10/03/2017, 15:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, proses perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tetap berjalan.

 

Tjahjo mengungkapkan, kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang kini tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tak berpengaruh banyak terhadap perekaman e-KTP.

“Tahap-tahap perekaman e-KTP sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Walau pun kami mengakui tahap pelayananannya masih banyak kendala,” kata Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima awak media, Jumat (10/3/2017).

Meski demikian, Tjahjo meminta, agar masyarakat memaklumi bila dalam proses perekaman mengalami sedikit hambatan.

(Baca: Ganjar Lelah Ditanya Soal Kasus E-KTP)

Sebab sebelumnya, ia telah meminta seluruh jajaran Kemendagri untuk kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengusutan kasus ini.

“Khususnya (dalam) pengadaan blangko data e-KTP terhambat dan tidak berjalan dengan cepat mengingat sebagaimana hal-hal tersebut di atas kami sampaikan,” kata dia.

Ia menambahkan, Kemendagri berkomitmen menyelesaikan persoalan data kependudukan di tahun 2017.

Untuk itu, meski saat ini terjadi pengusutan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP, hal tersebut tidak akan menghentikan proses perekaman data kependudukan.

Dakwaan dugaan korupsi megaproyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), menyebutkan sejumlah nama anggota Komisi II DPR RI yang diduga menerima fee dari proyek bernilai Rp 5,9 triliun tersebut.

(Baca: Banyak Politisi Terseret Kasus E-KTP, Setya Novanto Prihatin)

Ada 14 anggota Komisi II yang mendapatkan jatah dari proyek itu dengan jumlah beragam.

Untuk diketahui, jumlah anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 sebanyak 50 orang plus seorang ketua.

Selama penyidikan kasus ini, setidaknya 23 anggota DPR dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, hanya 15 yang memenuhi panggilan penyidik KPK.

Kompas TV Kuasa hukum terdakwa kasus pengadaan E-KTP, yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto. Soesilo Ariwibowo mengaku tidak ada persiapan khusus dari tim kuasa hukum

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com