Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Tuntaskan Kasus E-KTP secara Paralel

Kompas.com - 09/03/2017, 22:49 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (kasus e-KTP) secara paralel.

Dua terdakwa pun mulai disidangkan dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

"Kami tentu akan berupaya semaksimal mungkin secara peralel (menyelesaikan kasus e-KTP) seperti yang diharapkan publik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui sambungan telepon dalam acara diskusi ruang tengah di Kantor Tempo, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).

Febri menjelaskan, penyelesaian secara paralel adalah tanpa menunggu persidangan perkara dengan terdakwa Irman dan Sugiharto memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, KPK akan membuka perkara baru saat perkara Irman dan Sugiharto berjalan di pengadilan.

"Intinya bukan putusan yang ditunggu, tapi fakta-fakta sidang yang nenurut penyidik cukup konsisten atau solid untuk membuka perkara baru," ucap Febri.

Febri menegaskan, harus ada proses pengumpulan bahan keterangan yang cukup untuk melakukan penyelidikan.

"Namun, kami sudah memaparkan konstruksi umum dari kasus ini. Dua orang terdakwa diduga melakukan korupsi bersama-sama dengan enam pihak lainnya," tuturnya.

(Baca juga: KPK Sebut akan Ada Tersangka Baru dalam Kasus E-KTP)

Febri menjelaskan, dalam dakwaan persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, Kamis (9/3/2017), telah cukup jelas disebutkan bahwa selain dua orang terdakwa, yakni Irman dan Sugiharto, juga ada enam orang lainnya yang dindikasikan bersama-sama melakukan korupsi e-KTP itu.

Febri berjanji pihaknya akan menguraikan secara lebih rinci pada persidangan berikutnya.

"Semoga penyidikan yang dilakukan hampir tiga tahun ini sudah memberikan sejumlah bukti-bukti permulaan terkait konstruksi besar perkara e-KTP ini," kata Febri.

Kompas TV Berikut Asal Muasal Bergulirnya Kasus Korupsi E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com