Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Pranowo Membantah dan Tegaskan Tak Terima Uang Proyek E-KTP

Kompas.com - 09/03/2017, 22:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa ia tak menerima uang dari proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Dalam dakwaan yang dibaca di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/3/2017), Ganjar disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS saat masih menjabat pimpinan Komisi II DPR RI.

"Saya harus membantah sekarang karena saya tidak pernah menerima," kata Ganjar saat dihubungi, Kamis sore.

Ganjar mengaku tidak tahu sosok Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang ditunjuk langsung untuk menjadi perusahaan pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Ia justru baru mengetahui Andi saat memenuhi panggilan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya waktu menjadi saksi dimintai keterangan KPK, dikasih fotonya malah. 'Kenal enggak?' Malah saya nanya. Lalu, saya dikasih tahu yang namanya Andi Narogong itu," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Dalam surat dakwaan sidang dugaan korupsi e-KTP hari ini, Ganjar Pranowo disebut sebagai salah satu pimpinan Komisi II DPR yang ikut dalam pertemuan pada Mei 2010.

(Baca juga Ganjar: Saya Tak Terima 520.000 Dollar AS Terkait Dugaan Korupsi E-KTP)

Pertemuan itu dilakukan sebelum rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Irman, Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini, dan Mendagri ketika itu, Gamawan Fauzi.

Selain itu, ada beberapa anggota DPR, seperti Chaeruman Harahap, Taufik Efendi, Teguh Djuwarno, Ignatius Mulyono, Mustoko Weni, dan Arief Wibowo.

Pertemuan juga dihadiri oleh Muhammad Nazaruddin dan pengusaha Andi Narogong.

Dalam pertemuan tersebut, Mustoko Weni menyampaikan bahwa Andi akan menjadi pengusaha yang mengerjakan proyek e-KTP.

Mustoko juga menjamin Andi akan memberikan sejumlah fee kepada anggota DPR dan pejabat di Kemendagri.

Dalam surat dakwaan, dijelaskan bahwa pemberian uang 500.000 dollar AS kepada Ganjar Pranowo dilakukan di ruang kerja Mustoko Weni di Gedung DPR pada Oktober 2010.

Pemberian dilakukan agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR menyetujui anggaran proyek e-KTP yang diusulkan.

Masih pada Oktober 2010, sebelum masa reses DPR, Andi kembali memberikan uang kepada Ganjar Pranowo sebesar 20.000 dollar AS. Pemberian serupa juga diberikan kepada dua wakil ketua lain di Komisi II.

(Baca juga Ganjar Sebut Tiga Spekulasi Terkait Kasus Korupsi E-KTP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com