Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Korupsi E-KTP Tuai Protes dan Bantahan dari Politisi, KPK Pantang Mundur

Kompas.com - 09/03/2017, 20:36 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) menimbulkan beragam reaksi dari sejumlah pihak yang namanya disebutkan dalam dakwaan.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 Marzuki Alie tidak terima namanya disebut menerima uang sebesar Rp 20 miliar. Marzuki berencana melapor ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, aksi dan reaksi yang muncul pasca persidangan merupakan hal yang biasa.

"Saya menyebut nama anda mislanya, anda marah. Terus yang marah ke penegak hukum ya bukan begitu. Kalau dalam persidangan disebut kan boleh saja. Tapi kan nanti bagaimana kita bisa buktikan," kata Saut di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

(Baca: Uang Proyek e-KTP Disebut Akan Mengalir ke Sejumlah Partai)

Saut menuturkan, bila nama seseorang disebut dalam persidangan, akan terjadi pembuktian dari para saksi yang dimintai keterangan dalam persidangan. Klarifikasi dari saksi tidak hanya dilakukan satu kali.

"Kalau disebut nanti kemudian kita dibenarkan oleh sumber lain, kemudian di cross check betul, di doubel check betul, makanya akan banyak orang yang dimintai keterangan," ucap Saut.

(Baca: 51 Anggota Komisi II DPR 2009-2014 Dapat Kucuran Dana Proyek E-KTP)

Saut meyakini tidak ada ekses politik dan kriminalisasi terhadap KPK dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi e-KTP. Bila terjadi, ia menyatakan siap menghadapi hal itu.

"Harus siap dong itu kan risiko pekerjaan. Yang penting tidak boleh arogan. Kami membawa (saksi) nanti hakim yang memutuskan. Saya optimis, yakin enggak akan ada (kriminalisasi), dinamika iya. Aksi reaksi biasa," ujar Saut.

"Kami di sini siap maju kok. Kalau enggak, kami simpan saja kasus ini. Kan gitu. Toh kalian enggak tahu kalau kami simpan juga," lanjut Saut.

Kompas TV Ketua DPR Setya Novanto bersumpah kepada sang khalik tidak pernah menerima aliran dana apapun dari kasus dugaan korupsi e-KTP. Pernyataan Novanto sekaligus membantah tuduhan yang diberitakan di beberapa media terkait aliran dana e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com