JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengundang sekitar 250 musisi ke Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Undangan ini dalam rangka peresmian pembukaan Musyawarah Nasional Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) dan peringatan Hari Musik Nasional 2017.
"Jadi berkumpul ini Insya Allah ada 250 seniman musik, baik yang junior maupun senior yang datang dari seluruh Indonesia, untuk bersama-sama dengan Presiden merayakan Hari Musik Nasional di Istana," kata Ketua PAPPRI Tantowi Yahya.
Tantowi menilai, acara pada hari ini merupakan forum yang sangat strategis bagi para seniman musik untuk menyampaikan aspirasinya kepada Presiden.
Pertama, mengenai penegakan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Para musisi akan meminta pemerintah menjalankan UU ini secara konsekuen dan konsisten.
"Kalau dijalankan secara konsisten dampaknya adalah meningkatnya kreatifitas seniman musik Indonesia karena kesejahteraan mereka semakin meningkat. Karena kesejahteraan itu kan bisa didapat salah satunya adalah dari royalti yang dibayar oleh para pengguna," ujar Tantowi.
Kedua, para musisi juga akan meminta Presiden untuk melakukan upaya-upaya agar musik Indonesia semakin dihargai.
Tantowi mengatakan, saat ini sudah ada peringatan Hari Musik Nasional setiap tanggal 9 Maret yang Keppres-nya ditandatangani pada era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, ia meminta agar ada perayaan sederhana yang dilakukan di Hari Musik Nasional setiap tahunnya.
"Mulai pemerintahan Pak Jokowi ini setiap kali memperingati Hari Musik Nasional tanggal 9 maret itu sederhana saja, lembaga-lembaga penyiaran itu radio dan televisi itu, hanya menyiarkan lagu indonesia dan lagu daerah," kata Tantowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.