Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Permainan Harga Cabai, Polisi Dalami Keterlibatan Perusahaan

Kompas.com - 08/03/2017, 18:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendalami keterlibatan industri atau perusahaan pengguna cabai sebagai bahan baku dalam kasus permainan harga cabai rawit merah di pasaran.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, penyidik telah memeriksa beberapa orang dari pihak perusahaan dalam kasus ini.

"Sekarang kami sedang periksa dari industri, sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Agung saat dihubungi, Rabu (8/3/2017).

Hingga hari ini, sebanyak tiga orang dari perusahaan telah diperiksa. Namun, Agung enggan menyebutkan dari perusahaan mana saja.

Selain perusahaan, penyidik juga memeriksa beberapa pengepul. Hampir semua diperiksa di daerahnya masing-masing, seperti Banyuwangi, Jember, Surakarta, dan Klaten.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, dalam kasus ini, harga cabai untuk pasar tradisional dan perusahaan dipukul rata, yakni sekitar Rp 180.000 perkilogram.

Belum diketahui apakah harga tersebut murni ditentukan oleh pengepul atau ada campur tangan perusahaan.

"Kalau kami ingin katakan apakah perusahaan menjadi bagian yang menetapkan harga, tentu kami akan urai dari distribusi ini," kata Martinus.

Harga cabai rawit merah naik drastis saat alur dari penyuplai ke pedagang, kemudian pedagang ke masyarakat. Dalam kasus ini, diketahui ada alur dari penyuplai langsung ke perusahaan.

Adapun yang diawasi polisi yaitu kongkalikong dalam penetapan harga.

"Ini yang kami dalami, apakah ada kaitan perusahaan itu melakukan suatu perjanjian penetapan harga atau tidak," kata Martinus.

(Baca: Polisi Incar Enam Penimbun Cabai Rawit Merah)

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka yang semuanya merupakan pengepul. Penyidik masih mengincar enam pengepul lain yang diduga terlibat dalam permainan harga ini.

Namun, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari perkiraan.

Para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penyidik juga menjerat dengan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kompas TV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) justru mencium dugaan kartel cabai rawit merah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com