Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Percayakan Pengusutan Kasus Korupsi E-KTP kepada KPK

Kompas.com - 08/03/2017, 16:36 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya mendorong upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PDI-P pun mendukung penuh langkah KPK dalam pengusutan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (dugaan korupsi e-KTP) yang tengah didalami KPK.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bertindak adil, menegakkan kebenaran berdasarkan fakta materiel yang memang dikumpulkan," kata Hasto di kediaman Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

Hasto mengaku sudah mendengar beredarnya sejumlah nama kader PDI-P yang disebut terlibat menerima suap dalam kasus korupsi e-KTP. Nama tersebut beredar di dunia maya.

Namun, Hasto membantah kabar tersebut. Sebab, pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi terhadap nama kader PDI-P yang diduga turut menerima suap pada kasus korupsi e-KTP.

"Sudah dilakukan klarifikasi, beberapa langsung melakukan klarifikasi bahwa tuduhan itu tidak benar. Nanti pengadilan yang buktikan hal tersebut," kata dia.

Hasto menilai, beredarnya sejumlah nama kader PDI-P yang diduga menerima suap pada kasus korupsi e-KTP memiliki motif politik.

"Ada yang punya motif terkait Pilkada, terkait persaingan antarpartai," kata dia.

Oleh karena itu, kata Hasto, PDI-P memberi dukungan penuh kepada KPK dalam mengungkap kasus korupsi e-KTP. PDI-P akan juga akan membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Partai beri dukungan terhadap upaya KPK dalam memberantas korupsi dan partai proaktif dalam berikan upaya tersebut," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, ada nama-nama besar yang akan diungkap pada sidang perdana yang bakal digelar Kamis (9/3/2017) mendatang.

(Baca: Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik)

Selama penyidikan kasus ini, setidaknya ada 23 anggota DPR yang dipanggil untuk diperiksa. Dari jumlah tersebut, hanya 15 anggota DPR yang memenuhi panggilan penyidik KPK.

KPK menemukan adanya indikasi pertemuan informal sebelum rapat pembahasan anggaran dilakukan.

(Baca: Menanti Pengungkapan Skandal Korupsi E-KTP)

Setelah itu, dilakukan tahap pembahasan anggaran yang melibatkan anggota Komisi II DPR, Badan Anggaran DPR dan unsur pemerintah, yakni Kementerian Dalam Negeri.

Dalam penyidikan, KPK meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung dugaan kerugian negara. Hasilnya, audit BPKP menemukan indikasi kerugian negara sebesar lebih dari Rp 2 triliun.

Kompas TV Pengusutan skandal megaproyek e-KTP diprediksi bakal mengguncang dinamika politik. Ada nama nama besar yang akan disebut di persidangan. Kita membahasnya bersama wakil Koordinator Indonesia Curruption Watch Agus Sunaryanto dan Analis Politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com