Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atut Didakwa Rugikan Negara Rp 79 Miliar Terkait Proyek Alkes Banten

Kompas.com - 08/03/2017, 14:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, didakwa merugikan negara sebesar Rp 79,7 miliar dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Atut dinilai telah memperkaya diri sendiri dan orang lain.

"Terdakwa melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa, sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut secara melawan hukum," ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Afni Carolina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Menurut jaksa, Atut Chosiyah diduga telah melakukan pengaturan dalam proses pengusulan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012, dan APBD Perubahan 2012.

Selain itu, Atut diduga melakukan pengaturan pelaksanaan anggaran pada pelelangan pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Rujukan Pemprov Banten.

Atut Chosiyah dinilai memenangkan pihak-pihak tertentu untuk menjadi rekanan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Kasus ini bermula sejak Atut menjabat sebagai pelaksana tugas Gubernur Banten dan Gubernur Banten definitif pada periode 2007-2012.

Atut Chosiyah selalu meminta kepada bawahannya untuk selalu loyal dan patuh atas segala perintahnya.

Atut juga meminta hal serupa dilakukan terhadap perintah adik kandungnya, yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang merupakan pemiliki dan Komisaris PT Balipasific Pragama.

Salah satu bawahan Atut Chosiyah yang juga diminta komitmen loyalitasnya adalah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djadja Buddy Suhardja.

Dalam sebuah pertemuan pada pertengahan 2006, Atut mengarahkan Djadja agar setiap proses pengusulan anggaran maupun pelaksanaan proyek pekerjaan di Dinas Kesehatan Banten dikoordinasikan dengan Wawan. Hal itu kemudian ditaati oleh Djadja.

Salah satunya, Djadja berkoordinasi dengan Wawan terkait proyek pengadaan alkes, serta peningkatan pelayanan kesehatan rumah sakit dan laboratorium, yang anggarannya berasal dari APBD dan APBD-P 2012.

"Koordinasi dilakukan untuk mengatur proses pengusulan anggaran, hingga menentukan perusahaan yang akan jadi pemenang pengadaan," kata jaksa.

Atut Chosiyah diduga menyetujui penambahan anggaran yang ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS), serta anggaran belanja yang tidak didukung dokumen Analisis Standar Biaya atau Rencana Anggaran Biaya.

Pada akhirnya, anggaran yang diusulkan dan disepakati DPRD Provinsi Banten dalam APBD 2012 untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp 208 miliar.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com