Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Anggota DPR Terkait Korupsi E-KTP, Fadli Zon Nantikan Persidangan

Kompas.com - 08/03/2017, 14:03 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fadli Zon memilih untuk menunggu persidangan perkara dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan tak berspekulasi terhadap informasi-informasi yang beredar.

Kasus tersebut diduga menyeret sejumlah nama besar yang akan disebut dalam dakwaan persidangan. Adapun persidangan perdana akan dilangsungkan Kamis (9/3/2017) mendatang.

"Kita perlu menghargai proses hukum, memang banyak sekali rumor. Tapi saya kira nanti fakta-fakta hukum yang akan menentukan bagaimana proses di pengadilan. Dan itu yang saya harapkan," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2017).

"Kita bersabar saja terhadap proses pengadilan ini. Mudah-mudahan ada kejelasan dalam kasus ini dan bisa tuntas tidak berlarut-larut," sambungnya.

(Baca: Menanti Pengungkapan Skandal Korupsi E-KTP)

Beredarnya sejumlah nama dari unsur legislatif maupun eksekutif, baik di media massa maupun media sosial tak dipungkiri menimbulkan pengaruh terhadap citra di publik. Hal itulah yang menurut Fadli perlu diklarifikasi di pengadilan.

"Ya tentu saja saya kira ini menjadi persepsi publik ya. Namun kami harapkan, kita hargai proses yang berkaitan dengan fakta-fakta hukum," ucap Politisi Partai Gerindra itu.

Dalam kasus dugaan korupsi e-KTP ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto; dan Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

(Baca: Ganjar: Nama Saya Pasti Disebut dalam Dakwaan Kasus E-KTP)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebutkan, diduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Agus berharap tidak terjadi guncangan politik setelah terungkapnya nama-nama besar itu.

Nama-nama besar itu, kata Agus, dapat diketahui dan didengar langsung dalam persidangan perkara korupsi e-KTP.

KPK belum mengungkap secara detil nama-nama pejabat, termasuk siapa saja anggota DPR yang bersikap kooperatif dan menyerahkan uang ke KPK. Namun, selama penyidikan kasus ini, setidaknya ada 23 anggota DPR yang dipanggil untuk diperiksa.

Kompas TV Kasus korupsi e-KTP tak hanya mengungkap kerugian negara dalam jumlah besar. Namun, juga melibatkan sejumlah nama besar. Seperti apa perjalanan kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini? Serta bagaimana reaksi partai yang nama kadernya disebut?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com