Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangi Terorisme, Pemerintah Harus Perkuat Kerja Sama Internasional

Kompas.com - 08/03/2017, 06:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hubungan Internasional yang juga guru besar Universitas Padjajaran Bandung Profesor Yanyan M Yani mengatakan, Indonesia perlu memperkuat kerja sama internasional di segala bidang untuk memerangi terorisme.

"Terorisme di tingkat global nantinya tidak lagi berbasis agama, namun bisa juga berbasis ekonomi, politik, dan sosial budaya," kata Yanyan, melalui keterangan pers di Jakarta, Selasa.

Menurut Yanyan, dalam tiga tahun ke depan, akan ada pembangunan ekonomi bersatu. Masalah ekonomi ASEAN, kata dia, akan menjadi usang dan bergabung dengan kemitraan strategis ekonomi yang diprakarsai China, juga Amerika Serikat.

"Fakta ini harus benar-benar diantisipasi karena terorisme itu bisa menggunakan jalur apa saja dalam melancarkan aksinya," kata Yanyan.

(Baca: Australia-RI Perkuat Pencegahan Terorisme dan Ekstremisme)

Yanyan menyebutkan, Indonesia berada pada peringkat ke-33 indeks terorisme global, sementara Amerika di peringkat ke-35, dan Perancis ke-36.

Untuk tingkat Asia, lanjut Yanyan, indeks terorisme global Indonesia di peringkat ke-9 dan di tingkat ASEAN menampati urutan ke-4.

"Kita dianggap sebagai negara yang setengah aman," kata Yanyan, yang juga anggota Kelompok Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.

Ia menilai, langkah BNPT memperkuat keterlibatan masyarakat di dalam memerangi terorisme, antara lain dengan membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), sudah tepat.

(Baca: Kerja Sama dengan Polri, Arab Saudi Butuh Peran RI Perangi Terorisme)

Menurut dia, pelibatan masyarakat bisa menjadi sistem pertahanan keamanan rakyat semesta di bidang terorisme.

"Dengan begitu pada aspek pengukuran global di dunia, kita bisa lebih baik," kata Yanyan.

Kompas TV Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) IORA negara lingkar Samudera Hindia akhirnya selesai hari ini. 4 dokumen akan disepakati dalam pertemuan yang berakhir hari ini. Selain deklarasi dan rencana aksi, ada 2 hal lain yang akan menjadi kerjasama adalah penanggulangan terorisme dan kerjasama ekonomi antar 21 negara Samudera Hindia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com