Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenristek Dikti Jajaki Kerja Sama Kemaritiman dengan Negara di Samudra Hindia

Kompas.com - 07/03/2017, 14:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI bekerja sama dengan sejumlah negara di kawasan Samudra Hindia atau Indian Ocean Rim Association (IORA) di bidang pendidikan kemaritiman.

Sepanjang Senin (6/3/2017) hingga Selasa (7/3/2017) hari ini, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M. Nasir telah bertemu delegasi sejumlah negara dalam rangka kerja sama tersebut.

"Kemarin, sudah dengan Australia, Singapura, Malaysia, dan India. Hari ini sudah bicara dengan Oman. Negara-negara di Afrika belum," ujar Nasir, di lokasi penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi IORA 2017, Jakarta Convention Center, Jakarta.

Nasir mengatakan, titik berat kerja sama itu adalah pengembangan pada bidang pendidikan biodiversity kelautan dan perikanan.

Selain terkait pendidikan, kerja sama juga meliputi penelitian di bidang yang sama.

Meski demikian, Nasir belum bisa menjelaskan lebih detail apa bentuk kerja sama tersebut.

"Intinya kami mencoba memberdayakan pendidikan dan riset di bidang kemaritiman karena sama-sama negara di kawasan IORA. Ini semua baru pembicaraan pembuka saja. Ini nanti yang akan kami follow up," ujar Nasir.

Nasir menambahkan, kerja sama ini sejalan dengan harapan Presiden Joko Widodo bahwa kawasan Samudra Hindia menjadi masa depan ekonomi dunia.

Oleh karena itu, negara-negara di kawasan itu harus menggali potensi satu sama lain demi kemakmuran bersama.

Kompas TV Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) IORA negara lingkar Samudera Hindia akhirnya selesai hari ini. 4 dokumen akan disepakati dalam pertemuan yang berakhir hari ini. Selain deklarasi dan rencana aksi, ada 2 hal lain yang akan menjadi kerjasama adalah penanggulangan terorisme dan kerjasama ekonomi antar 21 negara Samudera Hindia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com