JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian menyerahkan sebilah pedang berwarna keemasan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3/2017).
Pedang tersebut awalnya diserahkan kepada Tito oleh Kerajaan Arab Saudi, yang diwakili oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi.
Penyerahan pedang tersebut kepada KPK diwakili Koordinator Sekretaris Pribadi Kapolri Komisaris Besar Dadang Hartanto, dan diterima oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.
Menurut Dadang, pelaporan gratifikasi ini berdasarakan surat perintah Kapolri kepada staf pribadi, yakni pelaporan barang berupa cendera mata yang diterima dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
"Ini merupakan bentuk kepatuhan Pak Kapolri," ujar Dadang di Gedung KPK Jakarta.
(baca: Kapolri Sebut Cenderamata dari Arab Saudi Bukan Pedang Emas)
Pedang sepanjang 1 meter tersebut dibungkus di dalam kotak berwarna hijau. Bagian dalam pedang berwarna perak.
Sementara, bagian luar pedang dilapisi pembungkus berwarna keemasan. Sepanjang pembungkus pedang juga dihiasi ukiran bermotif kembang.
"Perkiraan kami ini bukan pedang dari emas, tapi pedang berwarna keemasan. Perkiraan harga lebih kurang Rp 10 juta," kata Dadang.
Syarif mengatakan, saat pemberian pedang, Kapolri juga menyerahkan plakat sebagai pertukaran cenderamata kepada Kerajaan Arab Saudi.
Direktorat Gratifikasi KPK kemudian akan mengkaji nilai barang yang diserahkan.
"Biasanya butuh waktu 10-15 hari menyelesaikan laporan, setelah itu kami akan laporkan apakah bisa disimpan atau diletakan di museum, nanti akan kami laporkan," kata Syarif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.