JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Jakarta dapat bersikap netral pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
Pilkada DKI Jakarta merupakan satu-satunya daerah yang melangsungkan putaran kedua pada pilkada serentak 2017.
"Menjalankan secara langsung pemilu yang umum bebas, rahasia, demokratis, jujur dan adil ini tanggung jawab dari KPUD. Sehingga Bawaslu juga kami harapkan melakukan pengawasan," kata Hasto di DPP Nasdem, Jakarta, Senin (6/3/2017).
Hasto menyoroti banyaknya masyarakat yang tidak dapat mengunakan hak pilih pada putaran pertama pada Rabu (15/2/2017).
Menurut Hasto, banyak pendukung Ahok-Djarot yang tidak mendapatkan kesempatan menggunakan hak politik.
"Banyak pendukung kami yang tidak bisa memilih pukul 13.00 WIB secara serentak. Meskipun banyak antrean, di TPS kemudian ditutup. Padahal begitu banyak antrean yang terjadi," ucap Hasto.
Hasto menuturkan, terdapat persepsi di masyarakat mengenai adanya ketidaknetralan KPUD DKI Jakarta.
Hal itu terlihat dari perbedaan jumlah pemilih yang menggunakan kartu identitas atau surat keterangan dengan surat keterangan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta.
(Baca juga: Ketua KPUD DKI: Warga yang Mengaku Tak Masuk DPT, Ternyata Terdaftar)
Jumlah pemilih yang menggunakan surat keterangan dan kartu identitas sebanyak 237.003 orang. Sedangkan terdapat 84.591 surat keterangan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta.
"Ada surat keterangan yang berbeda antara data kependudukan dengan data yang tercatat di dalam hasil rekapitulasi suara dan itu di atas 8.000. Tentu saja itu hasil catatan serius. Kami berikan kepercayaan KPUD agar menepes persepsi negatif ," ujar Hasto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.