Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny Harman Minta KPK Ungkap Anggota DPR Penerima Dana Korupsi E-KTP

Kompas.com - 06/03/2017, 15:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka ke publik daftar nama anggota DPR yang diduga menerima aliran dana korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

"Nama-nama orang besar itu disebut saja, dibuka saja. Kalau enggak dibuka, ini kan namanya pilih kasih," kata Benny saat dihubungi, Senin (6/3/2017).

"Itu kan kami sudah tantang, itu buka Hambalang, buka itu e-KTP, buka TransJakarta, buka BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), buka itu semua," ucapnya.

Benny pun mengaku tak mempermasalahkan jika KPK nantinya menyasar salah satu anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014 dalam mengungkap kasus korupsi e-KTP.

Ia menegaskan, fraksinya tak akan ikut campur bila ada nama anggota Fraksi Partai Demokrat yang turut menerima aliran dana korupsi pengadaan e-KTP.

"Kami mempersilakan kepada KPK untuk memprosesnya. Ini bukan urusan fraksi, bukan urusan partai, ini urusan penegak hukum. Enggak perlu kami, fraksi, klarifikasi. Partai bukan lembaga penegak hukum. Ini tugas KPK untuk membukanya," ucap Benny.

Benny juga mendesak KPK agar segera menindak beberapa anggota DPR yang telah mengembalikan uang hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Sebab, menurut dia, dalam pemberantasan korupsi, pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghilangkan tindak pidana yang telah diperbuat oleh orang yang mengembalikan.

"Jadi langsung ditindak. Jangan KPK itu mengubah dirinya sebagai lembaga tukang tagih. Mengembalikan uang itu kan bukan alasan untuk tidak melakukan proses hukum," kata Benny.

KPK sebelumnya telah menerima penyerahan uang Rp 250 miliar terkait proyek e-KTP. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 220 miliar diserahkan oleh lima perusahaan dan satu konsorsium.

Sejumlah anggota DPR juga menyerahkan uang yang diterimanya dalam proyek e-KTP.

(Baca: Sejumlah Anggota DPR Serahkan Uang ke KPK Terkait Kasus E-KTP)

Selain itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

"Kalau potensi kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun saya nggak yakin sih cuma dua orang saja yang 'main'," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Belakangan, Agus berharap tidak terjadi guncangan politik akibat perkara ini lantaran diduga kuat melibatkan nama-nama besar.

(Baca: Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik)

Nama-nama besar itu, lanjut Agus, dapat publik lihat dan dengar langsung dalam persidangan perkara itu. Sidang perkara itu akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam waktu dekat ini.

"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," ujar Agus.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.

Kompas TV KPK sudah rampungkan berkas kasus KTP elektronik atau e-KTP. Menurut rencana, sidang perdana akan digelar pada 9 Maret 2017. Ketua KPK menyebut dalam dakwaan ada banyak nama besar yang tersangkut dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com