Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Minta Publik Bersabar Tunggu Sidang Kasus E-KTP

Kompas.com - 06/03/2017, 14:11 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif meminta seluruh pihak untuk tak berspekulasi terlebih dahulu dan bersabar menunggu persidangan perkara dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang akan digelar Kamis (9/3/2017).

Pada persidangan, akan terungkap siapa yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut.

"Tunggu saja di persidangan. Soal tersangka baru, nanti juga kelihatan di persidangan siapa-siapa saja yang dianggap sebagai turut serta, apakah sebagai saksi dan lain-lain itu akan jelas di persidangan," kata Laode saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (6/3/2017).

Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua tersangka pada kasus tersebut, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan Sugiharto dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman.

Laode menambahkan, kasus dugaan korupsi e-KTP telah bergulir sejak lama dan pimpinan KPK sepakat untuk segera menyelesaikannya. Kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2,3 triliun tersebut juga diperkirakan lebih besar jumlahnya.

"Itu menurut perhitungan sementara. Bahkan sebetulnya jauh lebih besar dari itu. Jadi dari segi jumlah uangnya banyak, terus kasusnya sudah lumayan lama," kata pria kelahiran Muna, Sulawesi Tenggara itu.

KPK telah menerima penyerahan uang Rp 250 miliar terkait proyek e-KTP. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 220 miliar diserahkan oleh lima perusahaan dan satu konsorsium.

(Baca juga: KPK Terima Penyerahan Uang Rp 250 Miliar dalam Kasus E-KTP)

Sejumlah anggota DPR juga menyerahkan uang yang diterimanya dalam proyek e-KTP. 

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa sejumlah nama besar yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP akan terungkap dalam persidangan.

Agus Rahardjo berharap tidak berharap ada guncangan politik yang besar akibat kasus e-KTP. (Baca: Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik)

Kompas TV KPK telah memeriksa ratusan saksi dan sebanyak 14 orang dikabarkan telah mengembalikan uang suap mega proyek E-KTP. Empat orang di antaranya diduga mantan anggota DPR yang ikut dalam pembahasan E-KTP. Ketua KPK membenarkan sejumlah nama yang akan disebutkan di persidangan, di antaranya adalah tokoh-tokoh besar. Agus berharap tidak ada guncangan politik saat nama-nama ini disebut dalam persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com