Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Kompensasi dari Saudi bagi Korban "Crane" Masih Diupayakan

Kompas.com - 04/03/2017, 14:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, pihaknya masih terus berupaya untuk menindaklanjuti rencana Arab Saudi terkait kompensasi bagi korban jatuhnya crane di Masijidil Haram, Mekah, pada September 2015.

Kementerian Luar Negeri sudah lama berkoordinaai dengan KBRI Riyadh terkait janji tersebut.

"Menlu telah meminta KBRI Riyadh untuk terus berkomunikasi dengan pihak terkait di Riyadh," ujar Iqbal melalui siaran persnya, Sabtu (4/3/2017).

Iqbal mengatakan, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi juga selalu mengungkit kompensasi itu dalam pertemuan bilateral dengan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Kemenlu juga telah menyampaikan nota tertulis yang menyatakan bahwa proses verifikasi korban WNI telah selesai dilakukan dan tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi pun telah membentuk tim untuk mempercepat proses pembayaran kompensasi tersebut. Iqbal mengatakan, menurut informasi, pembayaran bagi korban jatuhnya crane itu akan dilakukan bersamaan dengan negara lain.

"Namun demikian, ini terkendala oleh adanya korban dari negara lain yang terlambat menyampaikan dokumen yang diperlukan," kata Iqbal.

Iqbal membantah isu di media sosial yang menyebut bahwa Indonesia telah menerima uang kompensasi itu tetapi masih ditahan oleh Kemenlu. Dalam informasi itu, kata dia, oknum tersebut mengatasnamakan dirinya sebagai bagian dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

"Dapat kami sampaikan, bahwa hal tersebut tidak benar. Sekali lagi, tidak benar," kata Iqbal.

Kemenlu juga telah meminta klarifikasi GNPF-MUI mengenai informasi yang diunggah tersebut. Ia mendapat penjelasan bahwa tulisan itu bukan produk GNPF-MUI. Hal yang ditulis pun bukan mewakili pemikiran kelompok tersebut. Tulisan tersebut, kata dia, dikeluarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"GNPF-MUI tidak pernah membahas isu ini, apalagi membuat statemen yang sedemikian," kata dia.

Iqbal mengatakan, Kemenlu menjalin hubungan yang baik dengan berbagai organisasi keagamaan. Pembayaran kompensasi crane merupakan salah satu hal yang dibahas Kemenlu bersama tokoh agama dan ormas Islam.

Sejumlah korban jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekah, mulai menagih janji Arab Saudi untuk membayar kompensasi. Sebelumnya, Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz menjanjikan akan menyalurkan kompensasi senilai 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar untuk korban crane yang meninggal, sementara untuk cacat fisik sebesar 500.000 riyal atau Rp 1,9 miliar.

Tidak hanya itu, pihak keluarga yang ditinggalkan juga dijanjikan menunaikan ibadah haji sebanyak dua orang.

Pada pertengahan Januari lalu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi sudah menugaskan tim yang diketuai Gubernur Mekkah untuk mendata identitas korban crane. Data yang didapatkan akan menjadi landasan bagi Menteri Keuangan Arab Saudi untuk mengeluarkan anggaran santunan.

Namun, upaya tersebut terkendala sistem pembayaran yang digunakan oleh Arab Saudi. Mereka menginginkan model pembayaran serentak, yakni bersamaan dengan seluruh jemaah haji dari seluruh negara yang turut menjadi korban.

Saat ini, masih banyak negara lain yang belum selesai proses verifikasinya, sehingga Indonesia harus menunggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com