KUPANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 berjalan cukup baik.
Akan tetapi, ia mengakui ada sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satunya, terkait penggunaan hak pilih.
"Khususnya penggunaan hak pilih masyarakat yang masih terhambat," kata Tjahjo, seusai menghadiri acara peringatan HUT ke-67 Satpol PP dan ke-55 Perlindungan Masyarakat (Linmas), di Kupang, NTT, Jumat (3/3/2017).
Kendala-kendala yang dihadapi masyarakat akan dievaluasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Evaluasi ini juga sebagai persiapan menyongsong pesta demokrasi 2019 mendatang.
"Persiapan evaluasi Pilkada, Pileg (pemilihan legislatif) dan Pilpres (pemilihan presiden)," kata dia.
Sementara, terkait jadwal pelantikan kepala daerah pemenang pilkada, Tjahjo belum bisa memastikan.
Saat ini, 49 pasangan calon masih menunggu proses penyelesaian sengketa perolehan suara di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sambil menunggu (pemungutan suara) putaran kedua, kemudian ada beberapa daerah yang mengajukan pemungutan ulang," kata politisi PDI-P tersebut.
Pemungutan suara Pilkada Serentak 2017 dilaksanakan di 101 daerah pada Rabu (15/2/2017) lalu.
Rinciannya, 7 provinsi menggelar Pemilihan Gubernur, sementara pemilihan wali kota digelar di 18 daerah. Sementara, pemilihan bupati di 76 kabupaten.
Hingga Jumat sore, ada 49 permohonan sengketa pilkada yang diajukan ke MK.
Rinciannya, 45 permohonan sengketa pemilihan bupati/wali kota, dan 4 sengketa pemilihan gubernur.