Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Pelapor Rizieq Shihab

Kompas.com - 03/03/2017, 14:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meminta keterangan Max Evert Ibrahim Tangkudu.

Max diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan provokasi melalui media sosial terhadap pemuka agama Kristen. 

Adapun, yang dilaporkan adalah Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Hari ini pendalaman atau pemeriksaan terkait dengan laporan kai oleh teman-teman Bareskrim Polri," ujar pengacara Max, Makarius Nggiri Wangge, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Max melaporkan Rizieq pada 26 Januari 2017 dengan nomor bukti lapor LP/93/2017/Bareskrim.

Sebelum melaporkan Rizieq, kata Makarius, kliennya telah berkoordinasi dengan sesama pendeta di Sulawesi Utara.

"Sehingga kehadiran dia itu bukan perwakilan diri sendiri tapi mewakili teman-teman yang ada di Sulawesi Utara," kata Makarius.

Rizieq dianggap menyebarkan ujaran kebencian atas ucapannya dalam video yang diunggah di Youtube.

Dalam video tersebut, ada pernyataan Rizieq berisi kata-kata ancaman akan membunuh pendeta. Hal tersebut dianggap meresahkan para pemuka agama Kristen.

Max mengatakan, dalam laporannya ke Bareskrim Polri, ia meminta jaminan keamanan agar para pendeta merasa tenang dan tidak terancam.

"Karena ancaman-ancaman seperti ini, kalau dibiarkan dan tidak diatasi dengan cepat bahkan anak-anak pun terkontaminasi dengan kebencian itu," kata Max.

"Orang menjadi berani untuk memperlakukan orang yang berbeda agama, khususnya Kristen berdasarkan pemikirannya semata," lanjut dia.

Video tersebut diunggah sejak pertengahan Maret 2016.

Namun, Max baru melihat video tersebut dan melaporkannya ke polisi.

Saat melapor, Max dan tim kuasa hukum dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) juga membawa bukti berupa video dari Youtube itu.

Kompas TV Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik presiden pertama RI Soekarno. Rizieq diperiksa di Ditreskrimum Polda Jabar. Tidak seperti saat pemeriksaan sebagai saksi beberapa waktu lalu, Rizieq kali ini tidak banyak mengungkapkan pembelaan kepada awak media. Rizieq hanya mengaku pemeriksaan berjalan lancar dengan materi seputar pancasila. Saat diperiksa, Rizieq Shihab membawa tesis soal pancasila. Tesis berjudul Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia ini merupakan Tesis Rizieq yang mendapat predikat cumlaude di University Of Malay di Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com