Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yusa Djuyandi
Dosen dan Peneliti

Dosen Ilmu Politik Universitas Padjadjaran dan Peneliti Pada Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi)

Kekuatan Tawar Indonesia terhadap Freeport

Kompas.com - 03/03/2017, 12:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

Indonesia adalah negara yang kaya, subur, dan makmur. Kita menyadari betapa melimpahnya kekayaan alam Indonesia yang hampir tersebar luas dari Sabang sampai Merauke.

Kekayaan alam yang melimpah sesungguhnya adalah modal membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju, makmur dan sejahtera. Tetapi sayangnya, hingga kini harapan untuk tercapainya kondisi itu masih jauh dari kenyataan. Hingga saat ini, meski dengan kekayaan alam yang begitu melimpah, bangsa Indonesia masih belum bisa keluar dari himpitan zona kemiskinan.

Ada berbagai macam alasan yang sering kita dengar terkait belum maksimalnya pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan bangs. Salah satunya adalah hingga saat ini pengelolaan sumber daya alam sebagian masih dikelola oleh asing.

Ketergantungan pada penguasaan teknologi asing masih menjadi alasan pemerintah dalam mengelola sumber daya alam (SDA) secara mandiri. Untuk mengelola SDA diperlukan teknologi tinggi dan itu dianggap hanya dimiliki oleh negara-negara industri maju.

Memang tidak mudah untuk mengelola SDA sebab perlu teknologi tinggi agar kekayaan itu dapat diolah menjadi barang bermanfaat. Tetapi, apakah kita harus selalu bergantung pada pihak asing?

Sampai saat ini kita masih melihat besarnya ketergantungan pemerintah pada perusahaan asing dalam hal pengelolaan SDA, seperti halnya dalam penambangan tembaga dan emas di Timika yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia.

Pengelolaan oleh pihak asing yang dilakukan secara terus-menerus tentunya membawa kerugian yang sangat besar bagi bangsa ini. Sebab, sangat sedikit dari hasil kekayaan bumi Indonesia yang dapat dinikmati oleh bangsa Indonesia.

Selebihnya dari kekayaan alam yang dieksplorasi dikuasai dan dinikmati oleh pemilik modal asing yang membawa kekayaan alam Indonesia ke negara mereka untuk diolah dan dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Melihat kondisi seperti di atas, maka akan sangat sulit bagi kita untuk dapat maju dan berdiri sejajar dengan bangsa lainnya. Terlebih tidak sedikit juga kontrak-kontrak perjanjian pengelolaan SDA yang hanya mewajibkan para pengelola untuk membayar pajak dengan sistem bagi hasil yang tidak seimbang.

Kita pun tidak bisa menutup mata bahwa kekayaan alam kita sebenarnya telah terjual dengan harga yang sangat murah. Apabila kita memperhatikan masalah ini maka tujuan akan terpusat pada pembuat kebijakan di negara ini yang bertanggung jawab atas pemberian kontrak pengelolaan aset kekayaan alam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com