JAKARTA, KOMPAS.com - Masa pendaftaran calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan berakhir pada Jumat (3/3/2017) besok.
Sehari menjelang penutupan pendaftaran, Kamis (2/3/2017), minat para bakal calon cukup tinggi.
Mereka yang mendaftarkan diri akan menggantikan posisi Patrialis Akbar.
"Tadi saya cek di sekretariat ada 25 orang. Kami harapkan ada penambahan besok," kata Ketua Panitia Seleksi calon hakim MK, Harjono, saat dihubungi, Kamis (2/3/2017).
Menurut Harjono, peserta terdiri dari kalangan praktisi dan akademisi.
Dari jumlah itu, akademisi lebih mendominasi. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada Jumat (10/3/2017) mendatang, melalui harian umum nasional dan laman Kementerian Sekretariat Negara.
Berikutnya, pada Senin (13/3/2017), calon hakim akan menjalani tes wawancara.
Salah satu syarat mendaftarkan diri, calon hakim membuat analisis salah satu putusan MK sepanjang 10-20 halaman.
Pansel akan mengajukan pertanyaan terkait analisis yang dibuat.
"Kalau ada yang ingin ditanyakan oleh pansel, akan ditanyakan analisis dari peserta yang lolos seleksi administrasi," ujar Harjono.
Harjono mengatakan, Pansel belum menetapkan pihak luar yang akan diundang sebagai hakim panel. Keputusannya baru akan disampaikan pada Selasa (14/3/2017).
"Nanti kami sepakati pakar atau dari universitas," kata dia.
Seperti diberitakan, Patrialis mengundurkan diri dari MK pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia terjerat kasus dugaan suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.