JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa pemerintah masih terus memantau perkembangan kasus kematian tenaga kerja Indonesia di Malaysia bernama Zubaidah pada 25 Februari 2017 lalu.
Arrmanatha menuturkan, berdasarkan hasil otopsi oleh sebuah rumah sakit Malaysia, ditemukan fakta adanya luka lebam akibat penganiayaan. Temuan tersebut berbeda dari pernyataan sang majikan yang menyebut Zubaidah tewas karena terjatuh dari tangga.
Saat ini, kepolisian Malaysia telah menangkap dua majikan Zubaidah untuk dimintai keterangan.
"Yang bersangkutan (Zubaidah) dibawa ke RS oleh majikannya. Alasannya karena jatuh dari tangga. Setelah otopsi diketahui ada bekas pukulan. Polisi pun sudah menangkap dua majikan Zubaidah," ujar Arrmanatha saat memberikan keterangan pers di Ruang Palapa, Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017).
Arrmanatha menuturkan, saat ini jenazah Zubaidah sedang dalam proses pemulangan. Diperkirakan jenazah Zubaidah akan tiba dalam satu atau dua hari ini untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Jenazah Zubaidah masih dalam proses pemulangan.
"Dalam satu atau dua hari ini jenazah bisa dipulangkan," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Arrmanatha juga memastikan bahwa pemerintah terus melakukan upaya perlindungan terhadap TKI dari tindak kekerasan.
Menurut dia, pemerintah telah menerapkan standar prosedur operasional terkait upaya pencegahan, seperti pendataan oleh perwakilan pemerintah di tiap negara dan meminta para TKI melaporkan jika ada perpindahan tempat kerja.
"Untuk pencegahan, kami selalu berikan informasi mengenai langkah yang harus diambil oleh tenaga kerja maupun calon tenaga kerja, misalnya mendaftarkan diri ke perwakilan RI dan memberi tahu jika ada perpindahan," kata Arrmanatha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.