Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 3.000 Pendaftar Calon Penasihat KPK

Kompas.com - 02/03/2017, 13:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota panitia seleksi calon penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahfud MD mengatakan, ada 3.000 orang yang mendaftar proses seleksi calon penasihat KPK.

Menurut Mahfud, jumlah peserta seleksi tergolong cukup tinggi.

"Pendaftar banyak sekali, ribuan, lebih dari tiga ribu," ujar Mahfud saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Menurut Mahfud, dari 3.000 pendaftar, hanya sekitar 250 orang yang lolos dalam tahapan seleksi syarat administrasi. Para peserta yang lolos kemudian akan mengikuti seleksi tahap selanjutnya.

"Kami butuhnya hanya empat. Alhamdulilah banyak peminatnya," kata Mahfud.

Kesempatan menjadi penasihat KPK terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang bersedia menjadi penasihat KPK periode 2017- 2021.

Para pendaftar wajib memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan panitia seleksi. Pertama, pendaftar haruslah warga negara Indonesia yang dibuktikan melalu Kartu Tanda Penduduk dan paspor.

Kemudian, usia pendaftar minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun pada akhir pendaftaran. Pendidikan para pendaftar minimal S1 atau setara, dan diperbolehkan memiliki keahlian di luar bidang hukum.

Selain itu, pendaftar bukanlah pengurus partai politik dalam 5 tahun terakhir. Pendaftar juga bersedia untuk melepas jabatan lain, di luar jabatan sebagai penasihat.

(Baca: "Calon Penasihat KPK Bukan Pajangan")

Bagi aparatur sipil negara, anggota TNI atau Polri, wajib melampirkan izin dari atasan yang berwenang di masing sesuai aturan di setiap instansi.

Syarat lainnya, pendaftar tidak boleh memiliki hubungan darah atau hubungan keluarga dengan pimpinan dan pegawai KPK.

Kemudian, pendaftar bukan orang yang pernah dihukum karena suatu kejahatan dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, pendaftar wajib menyerahkan surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit.

Kompas TV Tahun 2016, KPK Lakukan 17 Kali Operasi Tangkap Tangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com