Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Calon Hakim MK, Pansel Diminta Aktif Terjun ke Masyarakat

Kompas.com - 01/03/2017, 18:37 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menyarankan Panitia Seleksi Hakim Konstitusi untuk lebih aktif dalam mencari calon hakim.

Menurut Feri, selain membuka pendaftaran, sedianya pansel juga terjun ke masyarakat mencari figur-figur yang dinilai kompeten.

"Kalau perlu datangi kampus-kampus atau aktivis-aktivis di bidang tata negara yang memiliki figur tepercaya. Mereka harus promo dan didorong untuk bergabung di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Feri usai diskusi "Judicial Review secara terbuka di MA, Mungkinkah?" di Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Feri menilai, kabar seputar MK beberapa waktu belakangan akan mempengaruhi minat masyarakat untuk mendaftar. Salah satunya, terkait ketidakinginan MK untuk diawasi, meski dua kali terjerat kasus suap.

Selain itu, singkatnya waktu pendaftaran juga menjadi faktor sedikitnya masyarakat yang mendaftar menjadi calon hakim konstitusi.

Oleh karena itu, lanjut Feri, pansel harus berinisiatif mencari sosok-sosok yang dinilai mampu mengemban tugas sebagai hakim konstitusi.

"Menurut saya harus ada kerja ekstra dari pansel agar memanggil putra-putra terbaik Indonesia untuk mau benahi MK yang sekarang sudah mulai dipertanyakan," kata peneliti Center for International and Alumni Relation (CIAR) tersebut.

(Baca juga: Pansel Hakim MK Diminta Waspadai Potensi Terpilihnya Mafia Sengketa Pilkada)

Dikonfirmasi secara terpisah, anggota pansel hakim konstitusi, Sukma Violetta mengatakan bahwa hingga Rabu (1/3/2017) sore, tercatat ada 18 nama yang sudah mendaftar.

Namun, Sukma tidak bisa mengungkapkan nama-nama yang sudah terdaftar tersebut. Sebab, para calon hakim konstitusi yang lolos tahap seleksi administrasi baru akan diumumkan pada 10 Maret 2017.

"Sampai pukul 16.00 WIB tadi ada 18 orang," kata Sukma, yang juga Wakil Ketua Komisi Yudisial.

Tahap pendaftaran akan berakhir pada Jumat (3/3/2017). Proses seleksi ini dilakukan untuk mengganti hakim Patrialis Akbar yang tersangkut kasus dugaan korupsi.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merekomendasikan pemberhentian secara tidak hormat terhadap Patrialis. Dalam pertimbangannya, MKMK menilai Patrialis melanggar etik berat lantaran membocorkan putusan perkara yang sifatnya rahasia.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil ketua dan anggota hakim Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus yang menjerat Patrialis Akbar. Pemeriksaan para hakim konstitusi dilakukan untuk mengetahui peran dan posisi hakim konstitusi dalam memutus perkara yudicial review. Untuk pemeriksaan Kamis (16/2) pagi, KPK memanggil Ketua MK Arief Hidayat. Selain Ketua MK, dua hakim lain yang ikut memutus perkara judicial review undang-undang nomor 41 tahun 2014, tentang peternakan dan kesehatan hewan. Judicial review ini jadi alasan suap yang menjerat mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com