Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Perusahaan yang Berangkatkan Sri Rabitah Sudah Dicabut

Kompas.com - 01/03/2017, 13:16 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI telah mencabut izin beroperasi PT Falah Rima Hudaity Bersaudara, perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) atau sebelumnya dikenal sebagai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

PT Falah Rima Hudaity Bersaudara adalah perusahaan yang memberangkatkan Sri Rabitah, TKI asal Lombok Utara yang mengaku menjadi korban pencurian ginjal di Qatar.

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemenaker RI, R Soes Hindharno mengatakan, pencabutan izin beroperasi itu dilakukan pada akhir Desember 2016.

“Izin operasi PT Falah Rima Hudaity Bersaudara dicabut bersama 44 PPTKIS yang lain,” kata Soes melalui keterangan tertulis, Rabu (1/3/2017).

(Baca: BNP2TKI Minta Pemeriksaan Organ Sri Rabitah di RS Polri Jakarta)

Namun, kata Soes, alasan pencabutan izin perusahaan itu tidak terkait dengan kasus Sri Rabitah, melainkan karena terbitnya aturan soal pengiriman TKW sektor informal ke kawasan Timur Tengah.

Menurut Soes, sejak Mei 2015 telah terbit Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.

 

Karena aturan itulah izin PT Falah dicabut.

Soes mengatakan, meskipun izin beroperasinya telah dicabut, namun semestinya perusahaan yang berlokasi di Kramatjati Jakarta Timur tersebut tetap bertanggungjawab terhadap nasib tenaga kerja yang disalurkannya.

"Termasuk bertanggungjawab atas nasib dan penyelesian kasus yang menimpa Sri Rabitah," kata dia.

Ia mengatakan, jika dugaan pencurian organ ginjal yang dialami Sri itu, Kemenaker akan mengusut dan memeriksa sejauh mana keterlibatan PT Falah Rima Hudaity Bersaudara.

Sebelumnya, Sri mengaku kehilangan ginjal saat bekerja di Qatar pada 2014 silam. Ia menduga ginjalnya diambil saat majikannya mengajak untuk cek kesehatan di satu rumah sakit di negara tersebut.  

(Baca: Sejak di Qatar, Sri Rabitah Tak Pernah Lapor KBRI Doha)

Sementara itu, beberapa waktu lalu, hasil pemeriksaan rumah sakit di NTB menyatakan bahwa ginjal Sri masih lengkap. Namun, memang ditemukan benda menyerupai selang yang terpasang didalam tubuh sri.

Benda tersebut untuk memperlancar aliran urin yang keluar.

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meminta Sri kembali melakukan pengecekan di RS Polri Jakarta.

Seiring dengan itu, Kementerian luar negeri juga meminta rekam medis dari pihak rumah sakit di Qatar yang telah memeriksa Sri saat itu. Hal ini untuk membuktikan benar atau tidaknya dugaan pengambilan ginjal milik Sri.

Kompas TV Sri Rabitah, sempat memaparkan kisah pahit yang dialaminya, saat tiba di Qatar. Tak hanya mendapat siksaan dari majikan, sri juga ternyata sempat mendapat perlakuan tidak manusiawi dari orang Indonesia yang menjadi agensi perwakilan perusahaan penampungan TKI di Qatar. Niat Sri Rabitah mencari penghidupan yang lebih baik dengan menjadi buruh migran di Qatar, terpaksa kandas di tengah jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com