JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Fahri Hamzah, berharap moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi bisa dicabut seiring dengan kedatangan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud, ke Indonesia.
"Saya harap itu (pencabutan moratorium) nantinya tercantum dalam perjanjian yang akan ditandatangani oleh Arab Saudi dan Indonesia," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2017).
Menurut Fahri, Arab Saudi layak menjadi tujuan utama pengiriman TKI. Sebab, secara kultur dan agama tak berbeda jauh dari kebanyakan TKI yang dikirim ke sana.
Sementara di negara lain, ia mengaku banyak menemukan TKI yang tidak mendapat makanan dari majikannya.
"Apalagi di Saudi rata-rata kalau libur pekerjanya disuruh haji. Itu salah satu fulfillment yang menjadi bagian dari capaian hidup para pekerja Indonesia," ujar Fahri.
Ia menambahkan, selama ini yang menjadi persoalan ketenagakerjaan di Arab Saudi ialah minimnya aturan hukum yang melindungi mereka dari kekerasan yang dilakukan majikan di sana.
Namun, menurut Fahri, hal itu bisa dibicarakan kembali oleh Pemerintah Arab Saudi, karena mereka juga membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia.
"Tak ada negara yang niatnya menyiksa orang. Kalau terjadi kesalahan ya sistemnya dievaluasi bersama," ujar Fahri.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap TKI di Arab Saudi, pemerintah diminta menyiapkan sistem yang bisa mencegah pemberangkatan TKI secara ilegal.
Menurut Fahri, kebanyakan dari mereka yang mengalami kekerasan ialah TKI yang berangkat secara ilegal sehingga sulit dideteksi keberadaannya oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sana.
"Saya usulkan yang dikirim harus resmi dan sudah harus pakai sistem digital. Hubungan rumah tangga kita atur. Saya usulkan basisnya rekening. Saudi kan termasuk aktif menggunakan teknologi. Itu bisa dibiasakan sehingga bisa dipantau," kata Fahri.
"Sebetulnya BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI) layaklah untuk mengawasi tenaga kerja dikasih smartphone yang didalamnya ada aplikasi yang bisa memantau," ujar dia.