Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Terima 12 Permohonan, MK Anggap Peserta Pilkada Belajar dari Sengketa Sebelumnya

Kompas.com - 27/02/2017, 18:31 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, MK belum terlalu banyak menerima permohonan terkait sengketa Pilkada Serentak 2017.

Sejauh ini baru ada 12 permohononan.

Menurut Arief, hal ini karena para peserta pilkada sudah belajar dari putusan-putusan yang dikeluarkan MK dalam penyelesaian sengketa Pilkada Serentak 2015.

“Berarti putusan kami pada waktu menangani perkara 2015, putusannya itu kalau hukum menjadi social engineering,” kata Arief, di Gedung MK, Senin (27/2/2017).

Ia menekankan, MK hanya akan menangani sengketa pilkada terkait hasil pemungutan suara.

Secara spesifik, syarat pengajuan permohonan tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 158 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

“Kalau tidak memenuhi Pasal 158, maka dia tidak perlu ajukan ke sini,” ujar dia.

Pasal 158 mengatur tentang persentase selisih suara yang menjadi syarat pengajuan permohonan.

Besaran tersebut antara 0,5 persen hingga 2 persen tergantung jumlah penduduk yang memiliki hak pilih di daerah tersebut.

“Kalau itu tidak memenuhi syarat ini, mereka sadar mengajukan ke MK. Itu yang menjadi dasar kita bersama. MK akan selalu konsisten dengan putusannya,” kata Arief.

Lebih jauh, ia menambahkan, perselisihan lain seperti politik uang atau persoalan hukum lainnya, bukan menjadi ranah MK.

“Kalau ada sengketa karena (syarat) pencalonan, bukan perselisihan hasil, itu bukan menjadi ranah mahkamah. Perkara itu seharusnya sudah bisa diselesaikan pada pihak yang berwenang menangani itu,” kata Arief.

Kompas TV Tak perlu ada syarat selisih suara untuk ajukan gugatan sengketa Pilkada ke MK - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com