Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah RI Dapatkan Akses Kekonsuleran untuk Temui Siti Aisyah

Kompas.com - 25/02/2017, 07:24 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Sumber ANTARA

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri menyatakan, Pemerintah RI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang ditahan polisi Diraja Malaysia atas kasus pembunuhan Kim Jong Nam.

Korban adalah kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.  

"Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Menlu Malaysia kepada Menlu RI (Retno LP Marsudi), melalui sambungan telepon pada Jumat (24/2/2017) malam waktu Sydney," kata Direktur Jenderal Perlindungan WNI Muhammad Iqbal, Jumat (24/2/2016) malam, melalui keterangan tertulis.

Menurut Iqbal, akses akan diberikan pada hari ini, Sabtu (25/2/2017) pukul 10.00 hingga 15.00 waktu setempat.

Menyusul hal tersebut, Menlu Retno telah memerintahkan KBRI Malaysia untuk menggunakan akses itu sebaik mungkin.

(Baca: Belum Ada Tukar Informasi Kepolisian Malaysia dengan Polri soal Siti Aisyah)

Menurut rencana, Tim Perlindungan WNI bersama pengacara akan segera berkunjung ke Kepolisian Cyberjaya, Sabtu.

"Akses kekonsuleran tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi secara fisik status kewarganegaraan SA, memastikan kondisinya, dan mendapatkan informasi awal dari SA dalam rangka pendampingan hukum lebih lanjut," ujar Iqbal.

Sebelumnya, hingga Kamis (23/2/2017) malam, Menlu Retno masih berupaya agar KBRI Malaysia mendapatkan akses kekonsuleran untuk bertemu Siti Aisyah.

Kepolisian Diraja Malaysia telah merilis bahwa Kim Jong Nam dibunuh dengan menggunakan racun saraf S2 Diisprophylaminoethyl methyphosphonothiolate (VX).

Racun itu dikategorikan sebagai senjata pembunuh massal oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

(Baca: Nasib Siti Aisyah Akan Ditentukan Setelah Masa Penahanan Maksimal 21 Hari)

Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka pasca-pembunuhan. Bukti penggunaan racun tersebut diketahui setelah salah seorang tersangka terkena dampak bahan kimia pemusnah massal VX.

Namun, aparat kepolisian Malaysia tak merinci dan menyebut siapa tersangka yang dimaksud.

Kompas TV Sikap pemerintah Korea Utara yang menolak hasil otopsi dan meminta agar jenazah Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un telah menyulut ketegangan diplomatik antara Pyongyang dengan Kuala Lumpur. Kelompok pemuda partai berkuasa Malaysia (UMNO) pun menggelar protes di depan kedutaan Korea Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com