Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Sabtu, 11 Paslon Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada ke MK

Kompas.com - 25/02/2017, 06:42 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) membuka loket pengajuan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 sejak Rabu (22/2/2017).

Hingga Jumat (24/2/2017) pukul 24.00 WIB, tercatat ada 11 pasangan calon kepala daerah yang telah mengajukan permohonan.

"Hari ketiga loket dibuka, ada 11 pasangan calon dari berbagai daerah yang mengajukan sengketa," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dihubungi, Sabtu (25/2/2017).

(Baca: MK: Kami Siap Berapa Pun Permohonan Sengketa Pilkada yang Masuk)

Fajar menyampaikan, loket akan dibuka selama hari kerja, sejak pukul 07.30 hingga 24.00 WIB. "Sabtu dan Minggu, tutup," kata Fajar.

Loket penerimaan permohonan perkara perselisihan hasil pemungutan suara untuk pemilihan bupati/walikota dibuka sejak 22 hingga 28 Februari.

Sedangkan, permohonan perkara perselisihan hasil pilkada untuk gubernur dibuka mulai 27 hingga 1 maret.

Berikut 11 pasangan calon Bupati/Walikota yang sudah mengajukan permohonan sengketa:

1. Pasangan calon Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim mengajukan permohonan pada Kamis, (23/2/2017).
2. Pasangan calon Bupati Bengkulu Tengah, M Sabri-Naspian mengajukan permohonan pada Jumat (24/2/2017).
3. Pasangan calon Bupati Gayo Lues, Abdul Rasad-Rajab Marwan mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).

4. Pasangan calon Bupati Bupati Dogiyai, Markus Waine-Angkian Goo mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).
5. Pasangan calon Wali kota Kendari, Abdul Rasak-Haris Andi Surahman mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).
6. Pasangan calon Wali kota Salatiga, Agus Rudianto-Dance Ishak Palit mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).

7. Pasangan calon Bupati Bombana, Kasra-Jaru Munara-Man Arafah mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).
8. Pasangan calon Bupati Pulau Morotai, Ali Sangaji-Yuoce Makasarat mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).
9. Pasangan calon Bupati Jepara, Subroto-Nur Yahman mengajukan permohonan pada Jumat (24/2/2017).

(Baca: Pansel Hakim MK Diminta Waspadai Potensi Terpilihnya Mafia Sengketa Pilkada)

10. Pasangan calon Bupati Nagan Raya, Keumangan-Said Junaidi mengajukan permohonan pada Jumat (24/2/2017).
11. Pasangan calon Bupati Tebo, Hamdi-Harmain mengajukan permohonan pada Jumat (24/2/2017).

Tahun lalu, MK menyelesaikan 151 perkara yang masuk dari 136 daerah yang mengajukan permohonan.

Sementara Pikada serentak 2017 dihelat di 101 daerah. Rinciannya, pilkada dilaksanakan di 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com