Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Diusulkan Usung Caleg Difabel Lebih dari 15 Persen

Kompas.com - 24/02/2017, 22:58 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gufron Sakaril berharap Revisi Undang-Undang Pemilu juga memberi perhatian pada kaum disabilitas

Revisi diharapkan mengatur soal keterwakilan kaum difabel pada saat pencalonan legislator di DPR dan DPRD. 

Gufron meminta setiap partai politik menjatah calon legislatif difabel sebanyak 15 persen dari total caleg yang diusung pada Pemilu 2019.

(Baca: PPDI Usulkan Keterangan Disabilitas Tercantum di KTP)

 

Usulan itu telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat.

"Caleg 15 persen. Kalau afirmasi terhadap perempuan kan 30 persen. Kami sih angkanya dibawah perempuan. karena jumlah perempuan kan 50 persen lebih dari jumlah penduduk," kata Gufron di media center Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Meski demikian, Gufron menilai ketentuan itu akan menjadi percuma bila partai politik menempatkan kadernya dalam urutan terakhir.

Menurut Gufron, dari sejumlah calon legislatif dalam Pileg 2014, hanya satu orang yang berhasil lolos.

"Padahal pesertanya (caleg) banyak. Tapi yang jadi di Indonesia cuma satu saja di daerah Nusa Tenggara," ucap Gufron.

(Baca: KPU Akan Perbaiki DPT Pemilih Disabilitas Pilkada 2017 Putaran Kedua)

Tak hanya di Pileg, ia juga mendorong ketentuan itu dalam penempatan disabilitas di eksekutif. Gufron menilai penyandang disabilitas memiliki kemampuan yang sama.

"Thomas Jefferson, Abraham Lincoln disabilitas dia bisa jadi presiden. Gus Dur juga. Jadi secara kemampuan gak ada masalah. Cuma kesempatan ini yang belum," ujar Gufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com