JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla bicara soal upaya pemerintah menggenjot penerimaan pajak melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty yang tinggal tersisa satu bulan.
Menurut Wapres, program tax amnesty adalah kebaikan hati pemerintah kepada mereka yang belum menyelesaikan persoalan pajak, baik yang disengaja maupun tidak.
“Ini mengampuni. Nah, kita juga kenal itu bersifat sukarela, tidak semua orang wajib. Apalagi kalau laporannya betul, buat apa minta maaf?” kata Kalla di Istana Wapres, Jumat (24/2/2017).
(Baca: Pemerintah Diminta Jaga Momentum Jelang Penutupan Periode II "Tax Amnesty")
Untuk diketahui, pemerintah mematok target Rp 165 triliun uang tebusan dari program tersebut hingga Maret 2017.
Namun, hingga sore tadi uang tebusan yang masuk baru Rp 112 triliun. Di sejumlah kesempatan, Wapres mengatakan, pemerintah terus berupaya mensosialisasikan program tersebut ke masyarakat.
Meski begitu, pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk memaksa masyarakat mengikuti program tersebut.
“(Hanya) kalau dia tidak memanfaatkan, nanti di belakang hari dia akan salah sendiri juga,” ujarnya.
Ia menambahkan, program pengampunan pajak merupakan salah satu kebijakan khusus yang dibuat pemerintah bagi mereka yang belum taat administrasi.
(Baca: Misbakhun: Putusan MK Perkuat Keabsahan "Tax Amnesty")
Namun, kata Wapres, bila dalam pelaksanaanya hanya sedikit wajib pajak yang mengikuti tax amnesty artinya ada nilai positif yang bisa diambil.
“Kalau tidak banyak (yang ikut) tax amnesty, berarti tidak banyak juga orang yang salah,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.