Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Masih Diskusikan Cuti Kampanye Putaran Kedua Pilkada 2017

Kompas.com - 23/02/2017, 22:30 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengatakan, pihaknya masih berdikusi dengan KPU DKI Jakarta terkait ketentuan cuti bagi petahana pada kampanye putaran kedua Pilkada 2017.

Meski belum ditetapkan secara resmi, Pilkada DKI berpotensi menjalani putaran dua.

"Karena kampanye adalah pengulangan dari pertama dan dalam bentuk visi dan misi maka cuti akan diberlakukan atau tidak ini masih akan didiskusikan," kata Juri di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Kamis (23/2/2017).

(Baca: Puncak Musim Hujan Segera Datang, Djarot Keberatan Disuruh Cuti Lagi)

Juri menyebutkan, belum ada aturan yang mengatur mekanisme teknis pilkada putaran kedua. Termasuk ketentuan yang harus dijalani pasangan calon.

Menurut Juri, jika melihat prinsip dasar kampanye sebagai medium untuk menyampaikan visi misi, ketentuan cuti merupakan salah satu kewajiban.

Namun, kampanye pada putaran kedua berpotensi hanya mengulang penyampaian visi dan misi dari putaran pertama. Untuk itu, Juri menyerahkan ketentuan kampanye kepada KPU DKI Jakarta.

"Kami serahkan untuk diatur dalam bentuk keputusan di KPU DKI. Termasuk nanti dana kampanye, pemutakhiran data pemilih, jadwal, logistik semua akan diatur dalam keputusan KPU DKI Jakarta," ujar Juri.

(Baca: Ahok Kini Lebih Santai Tanggapi Aturan Cuti Kampanye)

Berdasarkan hasil perhitungan form C1 dari 13.023 TPS di Jakarta yang dilansir di laman KPU, pasangan calon urut kedua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saipul Hidayat mendapat 42,96 persen.

Disusul pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebesar 39,97 persen dan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni sebesar 17,06 persen. KPU belum memplenokan hasil Pilkada DKI Jakarta. 

Kompas TV Pasangan calon Gubernur yang merupakan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful kemungkinan akan kembali cuti di masa kampanye nanti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com