Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Sinergi Pelestarian Bahasa Daerah

Kompas.com - 23/02/2017, 20:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Upaya menyelamatkan bahasa daerah dari ancaman kepunahan memerlukan sinergi antarpemangku kepentingan. Konservasi yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah secara konkret di persekolahan ataupun komunitas.

Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud Hurip Danu Ismadi, Rabu (22/2), di Jakarta, di sela seminar nasional dan festival bahasa ibu.

Menurut Danu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah sejauh ini telah bekerja sama dengan pemangku kepentingan di daerah. Belum lama ini, UPT di Kalimantan Timur melakukan konservasi dan revitalisasi bahasa daerah di wilayah itu.

UPT melakukan pemetaan bahasa untuk mengetahui persebaran bahasa dan wilayahnya. Kemudian, dilakukan kajian vitalitas bahasa untuk mengetahui daya hidup sebuah bahasa. Lalu, dilakukan konservasi dan revitalisasi.

"Langkah terakhir ini lebih konkret dijabarkan oleh pemerintah daerah dalam muatan lokal kurikulum di sekolah, juga dikuatkan melalui komunitas pengguna dan pemerhati bahasa tersebut," ujar Danu. Langkah strategis ini telah berjalan di Jawa-Bali dan wilayah lain.

Peran pemerintah daerah melindungi bahasa dan sastra daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Hasil kajian menunjukkan, beberapa bahasa kini mengalami ancaman kepunahan, seperti di Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.

Sepanjang tahun 2016, Kemdikbud memetakan dan memverifikasi 646 bahasa daerah dari 2.348 daerah penelitian. Dari 646 bahasa daerah itu, terdapat sejumlah bahasa yang vitalitasnya terancam punah, bahkan sudah punah. Selama tahun 2011-2016, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah memetakan vitalitas 52 bahasa daerah.

Dari 52 bahasa tersebut, terdapat 11 bahasa daerah yang sudah punah, 3 bahasa berstatus kritis, 12 bahasa berstatus terancam punah, 2 bahasa berstatus rentan, dan 12 bahasa yang berstatus aman (seperti Jawa, Sunda, Aceh, Bali, Bugis, Makassar, Muna, dan Sentani).

Hari Bahasa Ibu Internasional 2017 diperingati di Universitas PGRI Semarang, Jawa Tengah, Selasa-Rabu. Dalam kesempatan itu terungkap, penggunaan bahasa ibu di masyarakat kian ditinggalkan seiring pandangan manusia modern yang cenderung menganggapnya sebagai hal kuno. Padahal, selain alat komunikasi, bahasa ibu juga bermuatan nilai kasih sayang manusia. (GRE/NAR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com