Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pemerintah Harus Didukung, kalau Perlu Freeport Angkat Kaki dari RI"

Kompas.com - 22/02/2017, 18:58 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai bahwa upaya pemerintah terkait pelepasan status Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) harus didukung.

Menurut Gufron, jika langkah tersebut untuk meningkatkan sharing profit dan kuasa penuh pemerintah atas pengelolaan kekayaan alam, tidak ada alasan untuk berunding dengan pihak Freeport.

"Langkah pemerintah untuk mendapat sharing yang lebih besar dari porsi sekarang itu harus didukung. Harus diperjuangkan secara serius karena itu menyangkut pengelolaan kekayaan negara untuk kepentingan rakyat. Kalau perlu, Freeport angkat kaki dari Indonesia," ujar Gufron saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/2/2017).

Gufron menuturkan, selama ini, pemerintah terkesan terlalu memberikan kelonggaran pengelolaan sumber daya alam kepada pihak asing dan menuruti kemauan korporasi.

Sementara itu, lanjut Gufron, Freeport dinilai memiliki posisi di luar kontrol negara. Dengan demikian, Gufron berharap perubahan status Kontrak Karya mampu memberikan akses terhadap masyarakat Papua untuk menikmati hasil pengelolaan SDA yang dikeruk dari tanahnya sendiri.

(Baca: Jonan: Freeport Ini, Bayar Rp 8 Triliun Saja Rewel Banget)

"Korporasi harus dikontrol dan tidak boleh otonom dengan tujuan agar pengelolaan dan penikmatan hasilnya tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang. Ini amanat konstitusi negara," kata Gufron.

"Pemerintah harus bersikap dan membuat langkah tegas terhadap Freeport, yang paling utama rakyat Papua harus yang paling utama bisa menikmati kekayaan alamnya sendiri," ujarnya.

Selain itu, lanjut Gufron, keberadaan Freeport selama ini tidak bisa dilepaskan dari dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua, terutama hak atas lingkungan hidup yang layak.

Berdasarkan pemantauan Imparsial, keberadaan Freeport tidak memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Sementara itu, selama puluhan tahun, Freeport mengeruk emas dan SDA lain hingga menimbulkan kerusakan lingkungan yang sulit ditangani.

(Baca: Gubernur Papua Dukung Pemerintah Indonesia Kuasai Saham Freeport)

"Keberadaan Freeport juga selama ini tidak lepas dari persoalan HAM, kekerasan, pelanggaran hak ekonomi, sosial, dan budaya, khususnya yang terjadi di sekitar wilayah Freeport beroperasi. Eksploitasi besar-besaran kekayaan itu hanya dinikmati oleh segelintir orang," ucapnya.

Saling ancam

Sebelumnya, Presiden Direktur Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson, secara tegas menyatakan sikapnya untuk tidak mengubah status kontraknya dari KK menjadi IUPK seperti yang diminta oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan implementasi dari PP Nomor 1 Tahun 2017.

Halaman:
Baca tentang



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com