Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Belum Mencukupi, Penahanan Siti Aisyah Diperpanjang

Kompas.com - 22/02/2017, 14:34 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, penahanan Siti Aisyah pada Rabu (22/2/2017) telah memasuki hari ketujuh.

Siti ditahan untuk menjalani investigasi terkait kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Siti yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani masa perpanjangan penahanan sementara. Masa penahanan tersebut maksimal dilakukan selama 14 hari.

"Hari ini investigator akan meminta perpanjangan kepada Federal Court. Kemungkinan minta perpanjangan 3 x 24 jam," kata Iqbal melalui pesan singkat.

(Baca: Siti Aisyah Diyakini Bukan Agen Intelijen)

Iqbal mengatakan, perpanjangan penahanan dilakukan karena belum mencukupinya bukti untuk diserahkan kepada jaksa penuntut. Terlebih lagi, lanjut dia, hasil otopsi jasad Kim Jong Nam baru diserahkan kepada penyidik Malaysia.

"Hasil otopsinya baru kemarin diserahkan kementerian kesehatan kepada kepolisian atau penyidik," ucap Iqbal.

Iqbal menuturkan, Gooi and Azura sebagai retainer lawyer yang ditunjuk oleh Kedutaan Besar RI di Malaysia terus berkomunikasi dengan pihak penyidik untuk mengetahui perkembangan kondisi Aisyah. Hal ini dilakukan mengingat belum dibukanya akses konsuler untuk bertemu dengan Aisyah.

"Pengacara terus komunikasi dengan penyidik di kepolisian Sepang sehingga semua detail perkembangan pengacara kami di-update oleh penyidik," ujar Iqbal.

Diberitakan, pada Rabu (15/2/2017), kepolisian Malaysia menangkap seorang perempuan di Bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un.

Kepolisian Malaysia dalam rilisnya mengatakan, seorang perempuan berpaspor Vietnam ditangkap pada pukul 08.20 waktu setempat. Polisi menyebut perempuan bernama Doan Thi Huong (28) itu dikenali lewat rekaman kamera CCTV bandara dan dia sedang dalam kondisi sendirian saat ditangkap.

Pada Kamis, polisi Malaysia menangkap perempuan kedua yang diduga terlibat dalam pembunuhan. Perempuan berpaspor Indonesia itu bernama Siti Aisyah berusia 25 tahun.

Kompas TV Kepolisian Malaysia secara resmi merilis foto 11 tersangka pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang tewas karena diracun. Tersangka berkewarganegaraan Vietnam, Malaysia, Indonesia, dan Korea Utara, kini telah ditangkap. Sementara, 7 orang lain masih buron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com