Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Kontras, Ada Upaya Lemahkan Putusan KIP soal Dokumen TPF Munir

Kompas.com - 21/02/2017, 20:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai, ada upaya untuk melemahkan putusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Putusan KIP mewajibkan Kemensetneg mempublikasikan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis Munir Said Thalib.

“Dan itu implikasinya merugikan hak warga negara, bukan hanya kami, penggugat, organisasi Munir dan keluarga, tetapi hak publik,” kata Haris, di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Ia mengatakan, permohonan keberatan yang diajukan Kemensetneg atas putusan KIP ke PTUN, bukan permohonan sepihak.

Oleh karena itu, perlu ada pemeriksaan dengan membandingkan dokumen yang dimiliki antara Kemensetneg, KIP, serta pihak terkait seperti Kontras.

“Dari situ bisa berangkat untuk melakukan pemeriksaan atau memanggil saksi,” kata dia.

Namun, ia menyesalkan sikap majelis hakim PTUN yang justru melakukan pemeriksaan keberatan secara tertutup.

Hal itu dinilai bertentangan dengan Pasal 8 Perma Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan.

Pasal tersebut mengatur secara tegas kewajiban majelis hakim untuk memeriksa keberatan secara terbuka.

Pengecualian dimungkinkan jika dokumen yang diperiksa berisi informasi yang dikecualikan.

Haris beranggapan, proses pemeriksaan di PTUN seharusnya juga dapat menjadi ruang untuk mencari kebenaran materil.

Apalagi, sebelumnya mantan Mensesneg Sudi Silalahi telah memberikan salinan dokumen TPF Munir.

“Dokumen tersebut harusnya diuji di pengadilan apakah dokumen tersebut adalah dokumen yang disusun. Artinya menghadirkan (anggota) TPF,” kata dia.

Diberitakan, majelis hakim membatalkan putusan KIP Nomor 025/IV/KIP-PS/2016 tanggal 10 Oktober 2016.

Putusan KIP itu mewajibkan Kemensetneg mempublikasikan hasil penyelidikan TPF Munir dan memberikan alasan tidak dipublikasikannya dokumen tersebut kepada publik.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com