Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro: Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Kompas.com - 21/02/2017, 15:40 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menegaskan, tak ada kriminalisasi terhadap ulama terkait dengan proses hukum yang berjalan di kepolisian.

Pernyataan itu diungkapkannya menyusul salah satu tuntutan massa aksi 212 agar penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan mahasiswa.

"Sejauh ini, penyidikan tidak ada kriminalisasi. Orang ada yang melaporkan, apa tidak boleh kepolisian melakukan penyelidikan, kemudian apabila bukti cukup, ditingkatkan penyidikan. Kami enggak bilang ulama, perorangan," kata Iriawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Ia meyakini kepolisian telah bekerja secara profesional sehingga jika memang tak ada bukti permulaan yang cukup, sebuah kasus tak akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Iriawan meminta kepada semua pihak untuk memahami bahwa tak ada keinginan dari kepolisian untuk mengkriminalisasi siapa pun.

"Jangan justifikasi ulama, ini perorangan. Yang dituntut kan Habib Rizieq, kemudian Munarman sama BN (Bachtiar Nasir). Itu kan perorangan, kelakuan sendirinya yang disidik polisi atas pelaporan masyarakat, terus enggak boleh?" tuturnya.

Adapun tuntutan massa akai 212 di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa pagi, ialah pertama, meminta MPR/DPR melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait penonaktifan Ahok. Pasalnya, Ahok dinilai tak pantas menjabat Gubernur DKI dengan status sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Sementara itu, tuntutan lainnya adalah aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan mahasiswa serta meminta aparat penegak hukum menahan Ahok.

Kompas TV Puluhan peserta aksi 212, sejak Senin malam (20/2) mulai berdatangan ke Jakarta. Beberapa peserta berkumpul di Masjid Jami Al Falah, Jalan Gelora, Palmerah, Jakarta Pusat. Masjid Jami Al Falah, menjadi titik kumpul sebelum peserta menggelar aksi di Gedung DPR. Di masjid ini, mereka akan melakukan shalat subuh berjemaah. Para peserta ini, berasal dari sejumlah daerah di luar Jakarta, seperti Bogor, Rangkas Bitung, Tangerang, Depok, dan Sukabumi. Dalam aksi siang ini, massa akan mendesak hak angket Basuki Tjahaja Purnama segera diputuskan agar Ahok bisa diberhentikan dari jabatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com