Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Masyarakat yang Tidak Siap Aksi Damai 21 Februari Jangan Diajak

Kompas.com - 20/02/2017, 15:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengingatkan para peserta aksi 21 Februari 2017 untuk bertindak sesuai koridor hukum. Ia meminta koordinator aksi memastikan bahwa aksi yang dilakukan besok tidak mengancam situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami harap masyarakat yang unjuk rasa di Gedung DPR harus siap melaksanakan aksi damai. Harus meyakinkan semua pihak, aparat, bahwa unjuk rasa sesuai dengan koridor hukum," ujar Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Boy tidak ingin aksi damai berujung ricuh karena adanya provokasi dari pihak tertentu. Jika situasi tidak kondusif, maka penyelenggara unjuk rasa akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

(Baca: Ada Demo soal Ahok, Fadli Zon Minta Pengunjuk Rasa Tak Masuk DPR)

"Para koordinator lapangan harus menjamin bahwa masyarakat yang diajak adalah yang siap untuk melakukan aksi damai. Apabila ada masyarakat yang tidak siap, imbauan kami jangan diajak," kata Boy.

Meski hak mengeluarkan pendapat diatur dalam-undang-undang, ada batasan yang harus dipatuhi dalam berunjuk rasa. Jangan sampai kegiatan tersebut mengganggu aktivitas masyarakat yang tidak berpartisipasi dalam aksi.

Dari segi pengamanan, polisi mengedepankan upaya persuasif dan preventif. Upaya paksa terhadap massa merupakan opsi paling akhir yang bisa ditempuh.

"Aspirasi itu diharapkan dilakukan dengan cara tidak memaksakan kehendak, tetapi ada saluran hukum ketika ada kondisi yang enggak tepat," kata Boy.

Aksi damai tersebut akan dilakukan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Polri telah mempersiapkan jumlah personel yang cukup, dibantu prajurit TNI, untuk mengamankan gedung DPR/MPR RI dan sekitarnya. Keberadaan mereka termasuk untuk mengantisipasi pengalihan arus lalu lintas jika diperlukan. Peserta aksi tersebut diperkirakan 10.000 orang.

Boy menegaskan bahwa aksi harus diakhiri selambat-lambatnya pukul 18.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com