JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengaku tak memiliki kapasitas untuk mengomentari latar belakang Siti Aisyah (25), warga negara Indonesia yang diduga membunuh Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
Ia mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung di Malaysia dan enggan mencampurinya.
"Ini kan peristiwa yang terjadi di Malaysia, dilakukan penanganan oleh Polis Diraja Malaysia. Kita merujuk apa yang disampaiakan di sana saja," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/2/2017).
Boy mengatakan, Siti telah mendapat pendampingan hukum oleh Kementerian Luar Negeri. Hingga saat ini, Siti masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian Malaysia.
Kesimpulan soal keterlibatan Situ pun belum diumumkan secara resmi oleh otoritas di sana.
"Informasi yang berkembang, mari pelajari bersama. Jika saya dalam kapasitas Jubir Polri menilai, nanti kemungkinan akan bias," kata Boy.
(Baca: Istri dan Dua Anak Kim Jong Nam Dilindungi China di Makau)
Berdasarkan informasi, Siti berpartisipasi dalam acara reality show sebuah stasiun TV saat peristiwa itu terjadi.
Siti saat itu diminta menyemprotkan cairan ke orang-orang yang melintas di sekitar Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia., termasuk Kim Jong Nam.
Siti tak menyadari bahwa cairan tersebut mematikan. Dari pekerjaan di reality show itu, Siti mendapatkan sejumlah uang.
Namun, ada anggapan Siti hanya sebagai orang yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Polis Diraja Malaysia menahan empat orang yang didiga terkait pembunuhan ini.
Selain Siti, ada juga warga negara Vietnam bernama Doan Thi Huong (28) serta pria warga Malaysia yang merupakan pacar Siti dan seorang pria warga negara Korea Utara.