Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kotak Suara Sempat Terbuka, KPU Pastikan Tak Ada Kecurangan di Teluk Naga

Kompas.com - 19/02/2017, 12:34 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro meninjau langsung pemungutan suara ulang (PSU) untuk Gubernur Banten di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Minggu (19/2/2017).

Ia mengatakan, secara umum, kesiapan seluruh penyelenggara, saksi dari masing-masing pasangan calon yang bersaing, serta pihak aparat keamanan sudah bagus. Begitu juga dengan antusias warga setempat. Ada 15 TPS yang menggelar PSU di Kecamatan Teluk Naga.

"Semua aman, semua lancar, seperti Pilkada biasa," ujar Juri saat dihubungi, Minggu.

PSU dilakukan setelah diduga terjadi pelanggaran pada pemungutan serentak Rabu (15/2/2017) lalu, yakni tercecernya formulir C1 setelah pemilihan berlangsung dan tidak terkuncinya kotak suara saat diserahkan ke Kabupaten.

(Baca: Pemungutan Suara Ulang di Teluk Naga, Tangerang Dijaga Ketat)

Terkait hal itu, Juri mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi kecurangan. Namun, memang ada kesalahan prosedur yang dilakukan petugas penyelenggara.

Juri menjelaskan, usai pemungutan suara dilakukan, Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa setempat berinisiatif mengeluarkan formulir C1 dari kotak suara, kemudian dimasukan ke dalam kantong plastik. Alasannya, menghindari kerusakan karena basah jika terjadi hujan.

"Kalau dilihat dari niatannya memang bagus tapi kalau dari prosedurnya, memang keliru. Makanya, panwas (panitia pengawas, yakni Bawaslu) merekomendasikan pemungutan ulang untuk tidak ada kecurigaan bahwa perbuatan keliru itu berpengaruh pada perolehan suara," kata Juri.

(Baca: Tak Kunci Kotak Suara, PPS di Teluk Naga Diduga Lakukan Kecurangan)

Juri mengatakan, semestinya jika petugas tersebut ingin membuka kotak suara untuk mengamankan formulir C1 sedianya dilakukan di depan pengawas lainnya dan juga diketahui para saksi pasangan calon. Itu pun setelah direkap di Kecamatan. Hal ini untuk menghindari kecurigaan.

"Permasalahannya itu saja. Sementara ini belum ada indikasi sengaja curang," tambah dia.

Pilgub Banten 2017 diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief dan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy.

(Baca: "Mati-matian" Klaim Kemenangan di Pilkada Banten)

Hingga kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Banten, masih terus melakukan penghitungan suara. KPUD Banten belum mengumumkan siapa yang jadi pemenang di pesta demokrasi tersebut.

Namun, kedua kubu saling mengklaim kemenangan. Hitung cepat lembaga survei pun mencatat selisih suara yang tipis, tidak sampai 1 persen, antar kandidat.

Kompas TV 2 pasang calon Gubernur Banten, saling mengklaim menang dalam Pilkada Banten. Hingga saat ini perolehan suara yang sudah direkap KPUD, menunjukan pasangan Wahidin-Andika unggul tipis. Hasil penghitungan cepat oleh sejumlah lembaga survei dalam Pilkada Banten 2017, menunjukkan kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yang bertarung, memiliki selisih suara tipis. Selisih tipis dalam hitung cepat ini, membuat kedua pasangan calon, sengit mempertahankan klaim kemenangan, hingga hasil real count dirilis KPUD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com