JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir memastikan keaslian paspor Indonesia yang dimiliki seorang perempuan bernama Siti Aishah, tersangka pembunuh Kim Jong Nam.
Kim Jong Nam adalah saudara tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
Jong Nam ditemukan tewas dan diduga dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
Fachir juga membenarkan bahwa perempuan yang ditangkap oleh kepolisian Malaysia berkewarganegaraan Indonesia.
Hal tersebut dia ungkapkan saat dikonfirmasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2017).
Saat ini, lanjut Fachir, Kementerian Luar Negeri, sudah mengajukan permohonan akses kekonsuleran kepada Pemerintah Malaysia agar pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) di Malaysia bisa mendampingi Siti dalam proses hukum tersebut.
Diperkirakan tim KBRI hari ini tiba di Selangar dan berkoordinasi dengan pihak otoritas Malaysia.
"Ada established practice ketika seorang warga negara asing terkena kasus hukum maka sebenarnya kewajiban negara penerima menyampaikan pada perwakilan," ucap Fachir.
Secara terpisah, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno juga memastikan keaslian paspor Indonesia atas nama Siti Aishah.
Agung menuturkan, pada Jumat (17/2/2017), pihak kepolisian Diraja Malaysia mendatangi atase imigrasi di KBRI Kuala Lumpur.
Mereka membawa paspor Siti Aishah untuk meminta verifikasi keaslian paspor.
"Hari ini polisi Diraja Malaysia mendatangi atase imigrasi di KBRI KL membawa paspor Siti Aishah meminta verifikasi keaslian paspor yang bersangkutan dan kami memastikan paspor itu asli," ujar Agung saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/2/2017).
Pada Rabu (15/2/2017), kepolisian Malaysia menangkap seorang perempuan di Bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un.
Kepolisian Malaysia dalam rilisnya mengatakan, seorang perempuan berpaspor Vietnam ditangkap pada pukul 08.20 waktu setempat.
Polisi menyebut perempuan bernama Doan Thi Huong (28) itu dikenali lewat rekaman CCTV bandara dan dia sedang dalam kondisi sendirian saat ditangkap.
Kamis ini, polisi Malaysia menangkap perempuan kedua yang diduga terlibat dalam pembunuhan. Perempuan berpaspor Indonesia itu bernama Siti Aishah berusia 25 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.