JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia tidak menemukan nama Siti Aishah dalam daftar Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia.
Siti Aishah adalah perempuan asal Serang, Banten, yang menjadi tersangka pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
"Berdasarkan pengecekan di database BNP2TKI tidak ditemukan nama Siti Aishah sebagai Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/2/2017).
Nusron mengatakan belum diperoleh informasi lengkap mengenai kapan Siti Aishah tiba di Malaysia dan apa yang dilakukannya di negeri jiran itu.
(Baca: Atase Polisi di KBRI Malaysia Belum Diizinkan Temui WNI yang Diduga Bunuh Kim Jong Nam)
Dia juga mengaku belum mendapat informasi terkait bukti-bukti yang menjerat Aishah sehingga ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Jong Nam. Menurut Nusron, KBRI Kuala Lumpur belum mendapat akses kekonsuleran untuk bertemu Siti Aishah.
Akses kekonsuleran biasanya diberikan setelah satu pekan setelah masa siasatan atau pemeriksaan oleh otoritas Malaysia, kata Nusron.
"Saat ini kita masih menunggu tuduhan yang dikenakan kepada Siti Aishah karena masih dalam proses siasatan," kata Nusron.
Nusron memastikan Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan hukum apapun status Siti Aishah di Malaysia, apakah sebagai TKI atau WNI yang sedang berkunjung ke Malaysia.
KBRI di Kuala Lumpur memiliki dua tim pengacara yang mempunyai tugas memberikan pembelaan hukum kepada WNI yang menghadapi masalah hukum di Malaysia, kata Nusron.
Bahkan salah satunya khusus diperuntukkan untuk melakukan pembelaan hukum terhadap WNI yang dituduh melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman mati seperti pembunuhan, pemilikan senjata api secara ilegal, penculikan dan perdagangan narkotika, kata dia.
(Baca: Kaus "LOL" Milik Terduga Pembunuh Kim Jong Nam Dijual Rp 13 Juta)
Sebelumnya, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Muhammad Iqbal mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka kasus pembunuhan pria asal Korea Utara di Malaysia tersebut adalah wanita berwarga negara Indonesia.
KBRI di Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan pemerintah setempa terkait kasus pembunuhan saudara tiri Presiden Korea Utara Kim Jong-un yang bernama Kim Jong Nam tersebut.
Polisi Malaysia menangkap Siti Aishah dan menemukannya memegang paspor Indonesia.