Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Pastikan Siti Aishah Tidak Tercatat sebagai TKI

Kompas.com - 17/02/2017, 13:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia tidak menemukan nama Siti Aishah dalam daftar Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia.

Siti Aishah adalah perempuan asal Serang, Banten, yang menjadi tersangka pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. 

"Berdasarkan pengecekan di database BNP2TKI tidak ditemukan nama Siti Aishah sebagai Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/2/2017).

Nusron mengatakan belum diperoleh informasi lengkap mengenai kapan Siti Aishah tiba di Malaysia dan apa yang dilakukannya di negeri jiran itu.

(Baca: Atase Polisi di KBRI Malaysia Belum Diizinkan Temui WNI yang Diduga Bunuh Kim Jong Nam)

Dia juga mengaku belum mendapat informasi terkait bukti-bukti yang menjerat Aishah sehingga ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Jong Nam. Menurut Nusron, KBRI Kuala Lumpur belum mendapat akses kekonsuleran untuk bertemu Siti Aishah.

Akses kekonsuleran biasanya diberikan setelah satu pekan setelah masa siasatan atau pemeriksaan oleh otoritas Malaysia, kata Nusron.

"Saat ini kita masih menunggu tuduhan yang dikenakan kepada Siti Aishah karena masih dalam proses siasatan," kata Nusron.

Nusron memastikan Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan hukum apapun status Siti Aishah di Malaysia, apakah sebagai TKI atau WNI yang sedang berkunjung ke Malaysia.

KBRI di Kuala Lumpur memiliki dua tim pengacara yang mempunyai tugas memberikan pembelaan hukum kepada WNI yang menghadapi masalah hukum di Malaysia, kata Nusron.

Bahkan salah satunya khusus diperuntukkan untuk melakukan pembelaan hukum terhadap WNI yang dituduh melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman mati seperti pembunuhan, pemilikan senjata api secara ilegal, penculikan dan perdagangan narkotika, kata dia.

(Baca: Kaus "LOL" Milik Terduga Pembunuh Kim Jong Nam Dijual Rp 13 Juta)

Sebelumnya, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Muhammad Iqbal mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka kasus pembunuhan pria asal Korea Utara di Malaysia tersebut adalah wanita berwarga negara Indonesia.

KBRI di Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan pemerintah setempa terkait kasus pembunuhan saudara tiri Presiden Korea Utara Kim Jong-un yang bernama Kim Jong Nam tersebut.

Polisi Malaysia menangkap Siti Aishah dan menemukannya memegang paspor Indonesia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com