Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Perantara Suap, Patrialis Bolehkan Putusan Uji Materi Difoto

Kompas.com - 17/02/2017, 06:41 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konatitusi (MKMK) menyatakan bahwa hakim konstitusi Patrialis Akbar terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Hal itu disampaikan dalam sidang pengucapan putusan akhir pelanggaran etik Patrialis yang digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017).

Anggota MKMK As'ad Said Ali menyampaikan, dalam pertimbangan hukum dan etika yang menjadi dasar pengambilan keputusan, MKMK menilai ada dua pelanggaran berat yang dilakukan Patrialis.

"Hakim Terduga (Patrialis) terbukti melakukan pertemuan dan atau pembahasan mengenai perkara yang sedang ditangani antara Hakim Terduga dengan pihak yang berkepentingan dengan perkara, baik langsung maupun tidak langsung, di luar persidangan," kata As'ad.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Sekretaris Administrasi Umum Patrialis, yakni Prana Patrayoga Adiputra saat diperiksa pada Rabu (1/2/2017).

Menurut keterangan Prana, Kamaluddin merupakan teman dekat Patrialis dan pernah datang ke ruangan Patrialis. Keduanya, juga sering bertemu dan bermain golf bersama.

Begitu pula dengan kesaksian Kamaluddin saat diperiksa pada Kamis (2/2/2017). Kamaluddin menyampaikan, pada 19 Januari 2017 Patrialis pernah menelepon dan menjelaskan perihal perkembangan draf putusan uji materi nomor 129/PUU/XII/2015 terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Patrialis juga meminta Kamaluddin datang dan bertemu di ruang kerja Patrialis. (Baca: Ketua MK Akui Kamaluddin Sering ke Ruangan Patrialis di Gedung MK)

Di ruang kerjanya, Patrialis memperlihatkan draf putusan yang telah ada perubahan terbaru, termasuk pertimbangan hukumnya.

Sedangkan pelanggaran etik berikutnya adalah karena Patrialis membocorkan putusan tersebut.

Padahal, Patrialis sebagai hakim MK tentu menyadari bahwa putusan MK yang belum dibacakan dalam sidang putusan itu merupakan rahasia.

"Hakim Terduga terbukti membocorkan informasi dan draf putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat rahasia," ucap As'ad.

(Baca juga: Di Hadapan MKMK, Patrialis Akui Bocorkan Draf Putusan Uji Materi)

Hal ini sebagaimana kesaksian Kamaluddin yang menyatakan bahwa setelah ditunjukkan putusan uji materi di ruang kerja, Patrialis juga mengizinkan draf putusan tersebut untuk difoto.

Kamaluddin pun memfoto sebanyak dua kali dengan menggunakan smartphone pada bagian pertimbangan hukum dan amar putusan.

Setelah itu, Kamaluddin memberikan foto tersebut kepada Basuki Hariman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com