Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2017, 15:35 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mendukung rencana penerapan pasal pelibatan TNI dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Menurut Suhardi, upaya pemberantasan terorisme akan lebih terintegrasi jika melibatkan banyak unsur, termasuk kementerian dan lembaga terkait.

"Ke depan nanti kami akan libatkan kementerian dan lembaga dalam BNPT, sehingga betul-betul menjadi badan yang terintegrasi. Hal itu memudahkan kami karena hulu masalahnya banyak sekali," ujar Suhardi, saat ditemui seusai menghadiri acara 'Saresehan Pencegahan Propaganda Radikal Terorisme di Dunia Maya', bersama sejumlah instansi pemerintah, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2017).

Suhardi menjelaskan, selama ini pelibatan TNI tidak menimbulkan masalah dalam upaya penanggulangan terorisme.

Sejak terbentuk, Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) BNPT terdiri dari unsur kepolisian, TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Kejaksaan.

Bahkan, jumlah personel TNI di BNPT lebih banyak jika dibandingkan personel kepolisian.

"Di BNPT lebih banyak TNI daripada polisinya. Jadi tidak ada masalah. Sekarang ini Sestama-nya (Sekretaris Utama) dari TNI," ujar Suhardi.

TNI juga dilibatkan berantas terorisme

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan, seluruh potensi negara harus dikerahkan dalam upaya pemberantasan tindak pidana terorisme, tidak hanya unsur Polri, tetapi juga unsur TNI.

Dengan demikian, pelibatan TNI dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme diusulkan bersifat tetap, bukan lagi bersifat Bantuan Kendali Operasi (BKO).

Wiranto menjelaskan, agar pemberantasan terorisme bisa melibatkan seluruh unsur aparat keamanan, maka pemerintah mengusulkan agar terorisme dalam UU dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.

Dengan kategori kejahatan luar biasa, terorisme bisa ditangani oleh Polri dan TNI, tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga.

Wiranto berpendapat, terorisme tidak lagi bisa dikategorikan sebagai tindak pidana biasa karena sudah berkembang pesat.

Terorisme kini tidak lagi hanya terjadi dalam satu wilayah negara, melainkan lintas batas negara. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com