Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Keabsahan Paspor WNI yang Diduga Terlibat Pembunuhan Kim Jong Nam Perlu Dicek

Kompas.com - 16/02/2017, 14:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar belum bisa memberikan pernyataan soal penangkapan warga negara Indonesia oleh Malaysia yang diduga terkait pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Ia mengatakan, keabsahan paspor WNI tersebut harus terlebih dahulu dicek oleh pihak KBRI.

"Kalau proses administrasi, apalagi antar government tentunya adanya korespondensi untuk minta klarifikasi kepada KBRI untuk melakukan pengecekan asal-usul atau keabsahan dari paspor itu," ujar Boy, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Pengecekan dilakukan melalui jalur Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri.

Boy mengatakan, proses investigasi yang melibatkan warga negara asing pasti akan dikoordinasikan dengan pihak kedutaan.

(Baca: Wanita Berpaspor Indonesia Ditangkap Terkait Pembunuhan Kim Jong Nam)

Di KBRI Johor, polisi juga menempatkan asesor. Namun, hingga saat ini atase kepolisian belum menerima adanya informasi tersebut.

"Mereka berhak (KBRI) mengecek. Bantuan hukum itu biasanya disediakan oleh KBRI," kata Boy.

Jika benar perempuan yang ditangkap merupakan WNI, maka Polri menghormati proses hukum yang dilakukan negara bersangkutan.

Proses hukum terhadap WNI tersebut merupakan otoritas kedaulatan negara yany menangani.

Hal ini sama seperti sejumlah warga negara asing yang melakukan tindak pidana di Indonesia, seperti pembunuhan dan narkoba.

"Tidak ada yang bisa menghalang-halangi melakukan penegakan hukum itu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Malaysia telah menangkap seorang perempuan di Bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan Kim Jong Nam, Rabu (15/2/2017).

Yang pertama kali ditangkap yaitu seorang perempuan berpaspor Vietnam bernama Doan Thi Huong (28).

Ia dikenali lewat rekaman CCTV bandara dan dia sedang dalam kondisi sendirian saat ditangkap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com