Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan 17 Kejadian Menonjol Selama Pilkada Serentak

Kompas.com - 15/02/2017, 21:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Rikwanto mengatakan, kondisi keamanan selama pencoblosan hingga pasca penghitungan suara Pilkada Serentak di 101 daerah berlangsung kondusif.

Namun demikian, polisi menemukan beberapa kejadian menonjol di sejumlah daerah.

"Ada 17 kejadian secara umum, rata-rata menyangkut KTP," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/2/2017) malam.

Rikwanto mengatakan, di beberapa daerah ditemukan ada sejumlah warga yang tak terdaftar di tempat pemungutan suara, tapi ingin mencoblos.

(Baca: Diprediksi Rawan, Pilkada Banten Berlangsung Aman)

Namun, berkat kesigapan Ketua Panitia Pemungutan Suara dibantu aparat keamanan, masalah tersebut tidak berbuntut pada keributan.  

Kasus lainnya, ada juga surat suara yang tertukar. Begitu kotak suara dibuka, panitia tidak menemukan surat suara.

"Ternyata surat suaranya ada di TPS sebelah. Koordinasi dengan pihak KPU bisa diambil dan memang ada dan bisa dilaksanakan pemungutan suara dan pencoblosan," kata Rikwanto.

Di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, ditemukan adanya kekurangan surat suara di sejumlah TPS.

Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menindaklanjuti laporan kekurangan itu dengan mendistribusikan surat suara tambahan.  

Kesalahpahaman warga dengan panitia juga terjadi di Kabupaten Lembata.

KTP yang dibawa seorang warga tidak terdaftar dalam DPT, sehingga warga tersebut tidak diperbolehkan mencoblos.

Belakangan diketahui bahwa warga tersebut menggunakan KTP lama yang mencantumkan alamat lama.

"Jadi beda TPS karena beda alamat. Diberikan penjelasan dan diarahkan ke TPS yang bersangkutan," kata dia.

Di Nusa Tenggara Timur, ada seorang warga yang menyuruh temannya mencoblos satu pasangan calon dengan menggunakan identitas lain.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com