Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggan Berkomentar, Irjen Iriawan Anggap Kasus Antasari Sudah Selesai

Kompas.com - 15/02/2017, 15:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) Mochammad Iriawan enggan menanggapi laporan Antasari Azhar ke Bareskrim Polri, Selasa (14/2/2017) kemarin. Menurut Iriawan, perkara Antasari terdahulu sudah selesai. Oleh sebab itu, ia tidak perlu lagi menanggapinya.

"Saya pikir, saya tidak perlu menanggapi karena kasusnya itu sudah selesai, sudah incracht kasus yang saya tangani," ujar Iriawan saat ditemui di TPS IV, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017).

Iriawan adalah mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya alias penyidik yang menjebloskan Antasari ke penjara pada tahun 2009 lalu.

(Baca: SBY Tuding Grasi Antasari Bermotif Politis, Apa Kata Jokowi?)

Setelah keluar dari penjara, Antasari mengungkap adanya rekayasa dalma kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari menuding Susilo Bambang Yudhoyono yang ketika itu menjadi Presiden RI sebagai perekayasa kasusnya.

Menurut Iriawan, jika Antasari merasa perkara yang dia sidiknya terdahulu merupakan hasil rekayasa, seharusnya Antasari menyerahkan bukti-buktinya kepada polisi.

Salah satu yang disebut Antasari sebagai pintu masuk untuk menguak auktor intelektualis perkaranya adalah pesan singkat Antasari kepada Nasrudin yang diduga kuat palsu. Iriawan pun meminta Antasari memberikan bukti-bukti bahwa pesan singkat itu benar-benar palsu.

(Baca: SBY: Yang Dilakukan Antasari Tak Mungkin Tanpa Restu Penguasa)

"Beberapa kali ditanyakan, buktinya mana. Tapi enggak pernah diberikan juga oleh beliau. Kalau ada, ya silakan publik sendiri yang melihat," ujar Iriawan.

Antasari melapor ke Bareskrim Polri, Selasa (14/2/2017) kemarin soal dugaan ada pejabat yang merekayasa kasusnya sehingga seolah-olah membuat dirinya dinyatakan bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka hingga dipidana.

Laporan Polisi itu teregistrasi dengan Nomor LP/167/II/2007/Bareskrim. Terlapor yang ditulis 'dalam lidik' dilaporkan melanggar Pasal 318 juncto 417 KUHP juncto 55 KUHP.

Kompas TV Menanggapi pernyataan Antasari Azhar, tim kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan Mantan Ketua KPK tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, dengan membawa sejumlah barang bukti berupa pernyataan Antasari Azhar di sejumlah media online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com