Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dituding Bermanuver Serang SBY, Wapres Membantah

Kompas.com - 15/02/2017, 12:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah tudingan bahwa pemerintah melakukan manuver untuk menyerang keluarga Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Tudingan ini muncul setelah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menuduh SBY di balik kriminalisasi terhadap dirinya. Antasari ditangkap polisi atas tuduhan pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Wapres pun meminta agar SBY yang mengeluarkan tudingan tersebut, mengikuti mekanisme yang berlaku bila merasa dirugikan.

"Saya kira tidak. Jadi pemerintah sekarang ikut aturan saja, melapor ke polisi kan Pak Antasari, dibalas Pak SBY, baguslah," kata Wapres usai mencoblos di TPS 03 Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Rabu (15/2/2017).

Wapres Kalla mengaku, hingga kini belum berkomunikasi dengan mitranya di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I itu. Kendati demikian, ia meminta, agar keduanya, baik Antasari maupun SBY, bersabar menunggu proses hukum berjalan.

"Ya kan dua-duanya minta kan, bukan satu, ya kita tunggu aja," ujarnya.

Kecurigaan Antasari bermula saat dia didatangi CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo di rumahnya pada Maret 2009. Hary mengaku diutus SBY yang saat itu menjabat Presiden keenam RI.

 

 

Hary membawa pesan dari SBY, meminta Antasari untuk tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan. Diketahui, Aulia merupakan besan SBY.

 

(Baca: Antasari Sebut Hary Tanoe Diutus SBY Minta Aulia Pohan Tak Ditahan)

 

Antasari langsung menolak permintaan itu. Menurut dia, sudah merupakan prosedur di KPK untuk melakukan penahanan pada tersangka. Namun, Hary meminta agar Antasari memenuhinya.

Tak lama setelah penolakan itu, Antasari pun terjerat kasus pembunuhan Nasrudin.

Namun, SBY meyakini bahwa serangan yang dilakukan mantan Ketua KPK Antasari Azhar terhadapnya sudah direncanakan sejak lama.

Tujuannya, menurut SBY, untuk merusak nama baiknya, keluarganya, khususnya Agus Harimurti Yudhoyono yang maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta.

(Baca: SBY Sebut Tuduhan Antasari Tidak Benar, Tanpa Dasar, dan Liar)

Kompas TV Menanggapi pernyataan Antasari Azhar, tim kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan Mantan Ketua KPK tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, dengan membawa sejumlah barang bukti berupa pernyataan Antasari Azhar di sejumlah media online.

Sebelumnya, Antasari mengaku didatangi CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo di rumahnya pada Maret 2009. Hary mengaku diutus Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat Presiden keenam RI.

 

Hary membawa pesan dari SBY, meminta Antasari untuk tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan. Diketahui, Aulia merupakan besan SBY.

(Baca: Antasari Sebut Hary Tanoe Diutus SBY Minta Aulia Pohan Tak Ditahan)

Antasari langsung menolak permintaan itu. Menurut dia, sudah merupakan prosedur di KPK untuk melakukan penahanan pada tersangka. Namun, Hary meminta agar Antasari memenuhinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com